
Editorialkaltim.com – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menilai praktik pengoplosan beras sebagai masalah serius yang tak boleh diabaikan. Legislator Sigit Wibowo menegaskan, tindakan tersebut telah menekan daya beli masyarakat dan mengancam keberlangsungan perdagangan yang sehat.
“Beras oplosan itu bukan cuma soal kualitas, tapi juga bentuk kejahatan yang direncanakan. Korbannya jelas, rakyat kecil yang setiap hari mengandalkan beras untuk kebutuhan pangan,” ujar Sigit belum lama ini.
Ia mengkritik lemahnya pengawasan yang membuka peluang besar bagi oknum untuk memalsukan kemasan dan menurunkan kualitas isi. Sigit membandingkan fenomena ini dengan pengoplosan bahan bakar yang juga marak akibat minim kontrol lapangan.
Menurutnya, jika pengawasan dilakukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, pelanggaran akan terus berulang.
“Pemerintah harus hadir sebelum masalah membesar, bukan setelah ramai dibicarakan,” ucapnya.
Satgas Pangan mencatat adanya 212 merek beras tak layak edar yang sudah dilaporkan ke aparat. Kasus ini menjadi bukti bahwa sistem pengawasan masih memiliki celah besar yang harus segera ditutup.
Modus paling umum adalah mengemas ulang beras murah ke dalam karung premium, bahkan sering kali berat bersihnya tidak sesuai dengan label.
“Tampilan kemasan memang dibuat meyakinkan, tapi isi di dalamnya mengecewakan,” kata Sigit.
Ia mendesak adanya inspeksi rutin dan sanksi berat bagi pelaku.
“Harus ada efek jera yang nyata, agar praktik semacam ini tidak lagi merajalela,” tegasnya. (ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.