Legislator Bontang Desak Solusi Perbaikan Jalan Selambai Lok Tuan

Editorialkaltim.com – Momentum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bontang 2025–2029 dimanfaatkan Anggota DPRD Bontang, Faisal FBR, untuk menyuarakan aspirasi warga Kampung Selambai, Lok Tuan. Ia mendesak adanya solusi konkret terkait perbaikan jalan lingkungan di kawasan nelayan tersebut.
Faisal menyampaikan bahwa penanganan jalan lingkungan di kawasan seluas 16 hektare itu tidak dapat lagi mengandalkan bantuan dari pemerintah pusat. Di sisi lain, beban fiskal Kota Bontang dinilai belum mampu menangani secara mandiri.
“Mohon solusinya, agar anggaran provinsi bisa ikut membantu. Karena untuk sekarang, pusat sudah tidak lagi menganggarkan,” ujarnya di hadapan delapan anggota DPRD Kaltim Dapil VI dan Kepala Bappeda Kaltim, Yuslinado.
Faisal mengaku sudah menjalin komunikasi dengan salah satu anggota DPRD Provinsi Kaltim terkait kemungkinan dukungan dana dari provinsi. Namun, berdasarkan informasi dari OPD teknis, hal itu tidak memungkinkan karena kawasan tersebut secara regulasi menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Menanggapi hal itu, Kepala Bappeda Kaltim Yuslinado menjelaskan bahwa berdasarkan aturan, penanganan kawasan kumuh dengan luasan lebih dari 15 hektare menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sementara, APBD provinsi hanya bisa dialokasikan untuk kawasan kumuh di bawah 10 hektare.
“Penetapan kawasan kumuh itu mengacu pada Surat Keputusan (SK) Wali Kota. Jika luasnya melebihi 15 hektare, maka kewenangan intervensi ada di pusat. Jadi, kalau ingin dibantu oleh provinsi, SK Wali Kota harus direvisi dulu, dan luasan kawasan dipisahkan,” terang Yuslinado.
Menurutnya, langkah tersebut akan membuka peluang pendanaan dari dua sumber: pusat dan provinsi. Dengan pola perjanjian kerja sama antar level pemerintahan, Pemprov Kaltim dapat mengeksekusi program meski berada dalam wilayah kewenangan pusat.
“Contohnya pembangunan Bandara Ujoh Bilang. Itu sebenarnya kewenangan pusat, tapi karena ada kerja sama, maka provinsi bisa ikut melaksanakan,” jelasnya.
Faisal berharap Pemkot Bontang segera menindaklanjuti usulan revisi SK kawasan kumuh, agar perbaikan jalan Selambai bisa segera direalisasikan demi kenyamanan dan keselamatan warga setempat.(Roro/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow Instagram “editorialkaltim”, klik link: https://www.instagram.com/editorialkaltimcom untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.