gratispoll
Kukar

Legalitas Koperasi Merah Putih Capai 85 Persen, Kukar Perkuat Fondasi Ekonomi Kolektif Desa

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar

Editorialkaltim.com – Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam memperkuat lembaga ekonomi desa melalui legalisasi Koperasi Merah Putih menunjukkan progres signifikan. Hingga akhir Juni 2025, sebanyak 85 persen koperasi telah mengantongi akta notaris dan resmi terdaftar di Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, menyebut meski capaian legalitas cukup tinggi, masih ada kendala di beberapa kecamatan terkait penerbitan Surat Keterangan Asal Usul (SKAU) yang baru menyentuh kurang dari 10 persen. Ia menegaskan penyelesaian dokumen ini menjadi prioritas hingga batas waktu akhir Juni.

Baca  Bupati Kukar Hadiri Perayaan Paskah dan Konser "Idaman Voice" di Tenggarong

Asmi menambahkan, koperasi Merah Putih bukan hanya bertujuan untuk memperkuat ekonomi kolektif di desa, tetapi juga diarahkan menjadi lembaga yang profesional dan produktif. “Kita ingin citra koperasi berubah. Bukan lagi seperti dulu yang hanya untungkan pengurus. Sekarang, koperasi harus hadir untuk seluruh warga desa,” tegasnya.

Tahapan selanjutnya setelah legalisasi, menurut Asmi, adalah peningkatan kapasitas melalui pelatihan manajemen, hukum koperasi, dan pengelolaan usaha yang transparan. Ia menyebut koperasi Merah Putih akan dikuatkan sebagai pengelola gerai kebutuhan dasar masyarakat serta menjadi penghubung langsung dengan akses pendanaan formal dari lembaga keuangan.

Baca  DPMD Kukar Dukung Pelestarian Budaya Lewat Sedekah Bumi di Loh Sumber

“Skema yang disiapkan pusat nanti bisa sampai Rp5 miliar per koperasi, tergantung kesiapan struktur dan verifikasi. Untuk Kukar, estimasinya sekitar Rp3 miliar per unit,” jelas Asmi. Dukungan pendanaan akan dilakukan bertahap setelah seluruh proses hukum dan administratif tuntas.

Menanggapi kekhawatiran akan tumpang tindih peran dengan BUMDes, Asmi memastikan bahwa koperasi dan BUMDes justru saling melengkapi. “Sudah kami sampaikan ke camat dan desa agar ada pemetaan yang jelas. Tidak boleh saling bersaing, tapi bersinergi,” ungkapnya.

Baca  Evaluasi Strata Daya DPMD Kukar Sentuh Desa dan Kelurahan, Loa Pari Jadi Percontohan

Ia menutup pernyataannya dengan optimisme bahwa koperasi Merah Putih akan menjadi fondasi baru ekonomi desa. “Dengan regulasi yang kuat, sistem yang transparan, dan SDM yang terlatih, kita ingin lahirkan wajah baru ekonomi lokal yang sehat dan berdaya,” tandasnya.(Roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button