gratispoll
KaltimSamarinda

Layanan Kesehatan Gratis Kaltim Resmi Dimulai, Cukup Tunjukkan KTP

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin, menegaskan program Gratispol layanan kesehatan gratis untuk masyarakat Kaltim bukan sekadar wacana. Hal ini disampaikannya dalam jumpa pers bersama awak media di Ruang WIEK, Diskominfo Kaltim, pada Rabu (18/6/2025).

“Kita tidak ingin ini hanya menjadi wacana. Sebelum 21 April lalu, Gubernur Kaltim sudah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Kaltim,” ungkapnya.

Melalui program tersebut, masyarakat Kaltim dijamin bisa mengakses layanan kesehatan meski status kepesertaan BPJS Kesehatannya tidak aktif. Cukup dengan menunjukkan KTP Kaltim dan memenuhi syarat sebagai warga Kaltim, mereka tetap akan mendapatkan layanan.

Baca  Gubernur Kaltim Gandeng 53 PTN/PTS Sukeskan Gratispol

“Kami tidak menggunakan badan pengelola tersendiri, namun menyerahkan pelaksanaan langsung ke fasilitas kesehatan mitra BPJS. Ini untuk menyasar mereka yang belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” ujarnya.

Program “Pelayanan Kesehatan Gratis dan Bermutu” ini merupakan langkah strategis untuk menjamin hak dasar pelayanan kesehatan bagi seluruh penduduk Kaltim. Mulai 2025 hingga 2030, program ini akan diberlakukan di seluruh fasilitas kesehatan mitra BPJS, seperti puskesmas, klinik, puskesmas pembantu, hingga rumah sakit. Fasilitas non-kesehatan tidak termasuk dalam program ini. Layanan ini mencakup pelayanan kelas 3 di rumah sakit bagi semua warga Kaltim.

Baca  Komisi IV DPRD Kaltim Sidak Tambang, Soroti CSR hingga Kerusakan Lingkungan

“Salah satu prioritas utama kami adalah pelayanan dasar kesehatan dan sosial, yang diwujudkan melalui layanan kesehatan gratis ini,” tambah Jaya.

Untuk mendukung implementasi program di masyarakat, Dinkes Kaltim saat ini tengah melakukan pendataan terhadap warga yang belum terdaftar sebagai peserta JKN. Tercatat sekitar 146 ribu warga Kaltim belum mendapatkan kepesertaan.

Baca  Komisi I DPRD Samarinda Bahas Persiapan Pilwali dan Perizinan Usaha Kepariwisataan

“Pendataan ini penting agar mereka bisa segera didaftarkan ke dalam sistem JKN. Kami harap proses ini bisa selesai dalam waktu dekat,” katanya.

Untuk itu ia mengimbau masyarakat segera mendaftarkan diri ke Dinas Kesehatan atau fasilitas terkait agar pemerintah dapat menanggung pembayaran premi BPJS mereka. Ia berharap masyarakat Kaltim mendapatkan manfaat secara merata dari adanya program ini. (adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button