KaltimPaser

Laporkan Gratifikasi Rp30 Juta, Direktur RSUD Panglima Sebaya Raih KPK Award

Direktur RSUD Panglima Sebaya, dr. Kamal Anshari, menerima penghargaan bergengsi KPK Award 2024 (Foto: Humas Paser)

Editorialkaltim.com – Direktur RSUD Panglima Sebaya, dr. Kamal Anshari, menerima penghargaan bergengsi KPK Award 2024 dalam kategori Pelapor Inspiratif. Penghargaan ini diberikan dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024 di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/12/2024).

Penghargaan ini diraih setelah dr. Kamal melaporkan dugaan gratifikasi berupa uang sebesar Rp30 juta dari salah satu vendor alat kesehatan di rumah sakit yang ia pimpin.

Baca  Mia GK Rilis Lagu All Because of Love, Ajak Pendengarnya Jaga Hubungan yang Harmonis

Aksi berani ini diapresiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai langkah penting dalam memberantas budaya korupsi.

Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menegaskan komitmen lembaga tersebut dalam mendukung pemerintahan yang bersih.

“Kami memahami tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia sangat besar. Namun, kami percaya dengan semangat Asta Cita di bawah kepemimpinan Bapak Presiden, penguatan KPK dan penegakan hukum yang independen dapat diwujudkan,” ujarnya.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyebut bahwa laporan gratifikasi seperti yang dilakukan oleh dr. Kamal adalah langkah penting dalam menciptakan transparansi.

Baca  Masyarakat Maruat Long Kali Bersyukur, Dapat Suntikan Dana Rp 15 Miliar dari Pemkab Paser

“Gratifikasi yang tidak dilaporkan bisa menjadi celah bagi tindak pidana korupsi. Laporan seperti ini menunjukkan keberanian melawan arus di lingkungan kerja yang rentan terhadap gratifikasi,” ungkap Pahala.

Namun, ia mengakui tantangan besar masih ada, terutama dalam mengubah kebiasaan masyarakat dan penyelenggara negara.

“Kita harus terus membangun kesadaran, baik di kalangan pejabat publik untuk melayani tanpa gratifikasi, maupun masyarakat agar tidak memberikan apapun kepada pejabat,” tambahnya.

Baca  Rakor Pemberdayaan Desa, DPMPD Paser Bahas Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Selain kategori Pelapor Inspiratif, KPK juga memberikan penghargaan kepada insan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), Penyuluh Antikorupsi, dan Ahli Pembangun Integritas dalam acara tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker