KaltimPaser

Laporkan Gratifikasi Rp30 Juta, Direktur RSUD Panglima Sebaya Raih KPK Award

Direktur RSUD Panglima Sebaya, dr. Kamal Anshari, menerima penghargaan bergengsi KPK Award 2024 (Foto: Humas Paser)

Editorialkaltim.com – Direktur RSUD Panglima Sebaya, dr. Kamal Anshari, menerima penghargaan bergengsi KPK Award 2024 dalam kategori Pelapor Inspiratif. Penghargaan ini diberikan dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024 di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/12/2024).

Penghargaan ini diraih setelah dr. Kamal melaporkan dugaan gratifikasi berupa uang sebesar Rp30 juta dari salah satu vendor alat kesehatan di rumah sakit yang ia pimpin.

Baca  Kontribusi 7 BUMD Kaltim Untuk Pendapatan Kas Daerah 2023, Bankaltimtara Paling Tinggi

Aksi berani ini diapresiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai langkah penting dalam memberantas budaya korupsi.

Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menegaskan komitmen lembaga tersebut dalam mendukung pemerintahan yang bersih.

“Kami memahami tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia sangat besar. Namun, kami percaya dengan semangat Asta Cita di bawah kepemimpinan Bapak Presiden, penguatan KPK dan penegakan hukum yang independen dapat diwujudkan,” ujarnya.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyebut bahwa laporan gratifikasi seperti yang dilakukan oleh dr. Kamal adalah langkah penting dalam menciptakan transparansi.

Baca  Pansus Pokir DPRD Kaltim Gelar Rapat Bahas Kamus Usulan 2026

“Gratifikasi yang tidak dilaporkan bisa menjadi celah bagi tindak pidana korupsi. Laporan seperti ini menunjukkan keberanian melawan arus di lingkungan kerja yang rentan terhadap gratifikasi,” ungkap Pahala.

Namun, ia mengakui tantangan besar masih ada, terutama dalam mengubah kebiasaan masyarakat dan penyelenggara negara.

“Kita harus terus membangun kesadaran, baik di kalangan pejabat publik untuk melayani tanpa gratifikasi, maupun masyarakat agar tidak memberikan apapun kepada pejabat,” tambahnya.

Baca  NasDem DPRD Paser Minta Pemda Jelaskan Strategi Capai IPM 76,6% di 2025

Selain kategori Pelapor Inspiratif, KPK juga memberikan penghargaan kepada insan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), Penyuluh Antikorupsi, dan Ahli Pembangun Integritas dalam acara tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button