EditorialNasional

KY Buka Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM

Konferensi pers pembukaan pendaftaran untuk calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM)
di Mahkamah Agung (MA) tahun 2024 (Foto: Dok KY)

Editorialkaltim.com – Sebagai langkah untuk memperkuat kekuatan yudisial, Komisi Yudisial (KY) secara resmi memulai proses pendaftaran bagi calon hakim. Komisi ini, yang bertanggung jawab atas urusan peradilan, mengundang pendaftaran untuk sepuluh posisi Hakim Agung dan tiga Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia di Mahkamah Agung (MA) tahun 2024.

M. Taufiq HZ, Ketua Divisi Rekrutmen di KY, mengungkapkan rincian posisi yang tersedia. Di antaranya adalah dua Hakim Agung untuk Kamar Perdata, tiga untuk Kamar Pidana, satu untuk Kamar Agama, satu untuk Kamar Tata Usaha Negara (TUN), tiga untuk Kamar TUN khusus pajak, dan akhirnya, tiga posisi untuk Hakim Ad Hoc yang mengkhususkan diri dalam Hak Asasi Manusia.

Baca  Andi Harun Dan Saefuddin Zuhri Komitmen Tuntaskan Banjir Samarinda 

“Memenuhi permintaan Mahkamah Agung, Komisi Yudisial mengundang warga negara terbaik untuk menjadi Calon Hakim Agung Kamar Perdata, Kamar Pidana, Kamar Agama, Kamar Tata Usaha Negara, dan Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak, serta Calon Hakim ad hoc Hak Asasi Manusia,” kata M. Taufiq dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/1/2024).

Proses pendaftaran, sebagaimana dijelaskan oleh Taufiq, berlangsung mulai Selasa, 30 Januari 2024, hingga Kamis, 22 Februari 2024. Calon yang berminat diharapkan untuk mengirimkan aplikasi mereka secara daring melalui portal yang telah disediakan www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id.

Baca  Gelar Konferensi Pers, Diskominfo Kaltim Sampaikan Peningkatan IKIP 2023

Daftar lengkap persyaratan kelayakan dapat diakses melalui situs web yang telah disediakan. Taufiq menekankan bahwa semua dokumen yang diperlukan harus discan, disimpan dalam format PDF, dan diunggah ke portal.

Lebih lanjut, untuk lebih membantu para pelamar, situs web tersebut dilengkapi dengan fungsi obrolan interaktif, bertujuan untuk mengatasi pertanyaan atau tantangan apa pun yang dihadapi selama persiapan materi aplikasi.

“Komisi Yudisial berupaya untuk menjalankan seleksi ini secara transparan, partisipatif, dan akuntabel sehingga akan menghasilkan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA yang berkualitas,” terang M. Taufiq.

Baca  3 Orang Ditangkap Kapolsek Sungai Pinang Temukan 13 Sepeda Motor Hasil Curian

Taufiq menjelaskan bahwa calon yang telah mengikuti dua kali seleksi berturut-turut tidak memenuhi syarat untuk periode rekrutmen saat ini, menegaskan komitmen KY untuk mendorong proses seleksi yang adil dan kompetitif.

“Kami juga meminta kepada para calon agar mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi,” Tutup M. Taufiq. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker