Editorialkaltim.com – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menarik perhatian di tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) atas pencapaiannya dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang transparan dan akuntabel.
Hal ini diungkapkan dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) se-Kaltim yang diselenggarakan pada 20-21 Oktober 2024 di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, dan Hotel Ibis Samarinda.
Rakorda ini, yang dibuka oleh Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, dihadiri oleh pengurus Baznas dari seluruh kabupaten dan kota se-Kaltim.
Dalam acara tersebut, Kutai Timur dipilih sebagai salah satu narasumber untuk memaparkan kebijakan strategisnya dalam meningkatkan penerimaan dan pengelolaan ZIS.
Asisten Administrasi Umum Sekretaris Kabupaten Kutai Timur, Sudirman Latief, menjelaskan daerahnya diundang sebagai narasumber karena keberhasilan dalam mengimplementasikan regulasi dan kebijakan pengelolaan ZIS.
“Kami telah menerapkan Peraturan Bupati yang memberikan dasar hukum kuat untuk pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel, membantu mengatasi berbagai masalah sosial, termasuk penanganan stunting,” kata Sudirman.
Dalam pemaparannya yang bertajuk “Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam Pengelolaan Zakat, Infak, dan Shadaqah”, Sudirman menekankan kebijakan tersebut telah berdampak signifikan terhadap pengelolaan ZIS.
Kebijakan ini terutama meningkatkan penerimaan zakat melalui pemotongan gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta PPPK, dengan hasil yang langsung disalurkan kepada mustahik secara tepat sasaran.
Salah satu fokus utama penyaluran zakat adalah pada pengentasan stunting dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Kutim.
“Kolaborasi antara Pemkab Kutim dan Baznas menjadi kunci sukses dari inisiatif ini, dimana dana zakat tidak hanya terkumpul dalam jumlah besar, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tambah Sudirman.
Dengan pendekatan yang terukur dan transparan, Kutai Timur kini menjadi panutan bagi kabupaten lain dalam pengelolaan zakat yang efektif.
“Terobosan ini membuktikan bahwa dengan regulasi yang tepat dan manajemen zakat yang baik, zakat dapat menjadi instrumen kuat dalam mengatasi kemiskinan. Ini adalah bukti nyata bahwa kebijakan yang solid dan pengelolaan zakat yang profesional dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” jelas Sudirman.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.