Kunjungan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur ke Kutim, Ronny Bonar Dorong Keterbukaan Informasi Publik

Kunjungan Kerja dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (9/7/2024) (istimewa)

Editorialkaltim.com – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur menerima Kunjungan Kerja dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (9/7/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk sosialisasi e-Monev Kepatuhan Badan Publik se-Kalimantan Timur, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Dinas Kominfo Staper Kutim.

Kepala Dinas Kominfo Staper Kutim, Ronny Bonar Hamonangan Siburian, beserta Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan, Lisa Komentin, menyambut tim yang dipimpin oleh Komisioner Bidang ESA Indra Zakaria dan Komisioner Bidang Kelembagaan Erni Wahyuni.

Ronny menyatakan, “Kami sangat mengapresiasi kunjungan ini sebagai langkah positif untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan. Sosialisasi dan monev ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh badan publik di Kabupaten Kutai Timur dapat memenuhi kewajibannya dalam keterbukaan informasi.”

Menurut Ronny, PPID Kabupaten Kutai Timur saat ini sedang berbenah untuk memastikan keterbukaan dan transparansi informasi publik, yang akan turut ambil bagian dalam Monitoring Evaluasi (Monev) Keterbukaan Badan Publik se-Kalimantan Timur tahun 2024.

Komisioner Bidang ESA, Indra Zakaria, menjelaskan tujuan dari monev, “Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan implementasi keterbukaan informasi berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap, melalui monev ini, badan publik dapat lebih memahami tanggung jawabnya dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat.”

Komisioner Bidang Kelembagaan, Erni Wahyuni, menambahkan tentang sosialisasi lanjutan dan perubahan dalam monev tahun ini, termasuk penambahan kategori nominasi. “Untuk tahun ini, pengisian penilaian masih menggunakan sistem elektronik yaitu e-monev. Hanya saja, untuk isian yang akan dinilai akan ada penambahan dan kategori yang akan dinilai juga akan bertambah. Jika dulu hanya tiga besar, yang tahun ini sampai lima besar,” terangnya.

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi yang intensif untuk membahas berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi oleh badan publik dalam pengisian kuesioner e-Monev tersebut. (roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version