Kutim

Kukuhkan Pengurus KORPRI Sangsaka, Pemkab Kutim Tegaskan Komitmen Profesionalisme ASN

Pengukuhan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) untuk Kecamatan Sangkulirang, Sandaran (istimewa)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar acara pengukuhan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) untuk Kecamatan Sangkulirang, Sandaran, dan Karangan (Sangsaka) periode 2024-2027. Acara yang dihadiri oleh pejabat dan tokoh masyarakat setempat ini berlangsung di Gedung Serba Guna Kecamatan Sangkulirang pada Selasa (2/7/2024).

Ketua Dewan KORPRI Kabupaten Kutim, Rizali Hadi, yang juga Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim, dalam sambutannya menekankan pentingnya profesionalisme ASN dalam melaksanakan tugas. “Tugas kita sebagai ASN adalah merencanakan dan melaksanakan berbagai kegiatan, termasuk di bidang administrasi dan pelayanan masyarakat. Kami berharap semua bekerja dengan profesional, terlebih lagi setelah kenaikan tunjangan tambahan penghasilan yang telah diberikan,” ujar Rizali Hadi.

Baca  Dinas Pendidikan Kutim Siapkan Rp900 Miliar untuk Gaji Guru

Rizali juga menambahkan, “Bekerjalah dengan cerdas, cermat, dan tuntas. Kami yakin rekan-rekan KORPRI di kecamatan ini memiliki ide dan gagasan brilian yang perlu disampaikan dan didengar.” Dia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan-aturan yang berlaku bagi ASN dalam melaksanakan tugas mereka.

Sementara itu, Sekretaris Dewan KORPRI Kutim dan Kepala BKPSDM, Misliansyah, menegaskan komitmen Pemkab Kutim dalam memenuhi hak-hak ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk meningkatkan gaji Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D). “Kami berharap seluruh pegawai bekerja dengan baik sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, dan menghindari permasalahan. Apabila ada masalah, Pak Seskab juga tahu karena beliau bagian dari tim kode etik pegawai, baik itu ASN, PPPK, maupun TK2D,” jelas Misliansyah.

Baca  RUU ASN Resmi Disahkan, 2,3 Juta Tenaga Honorer Bisa Bernafas Lega

Misliansyah juga menyampaikan tentang pentingnya penggunaan sistem absen elektronik (E-Kin) yang sudah berjalan dengan baik di banyak kecamatan. “Gunakan fasilitas ini untuk bekerja dan buat laporan kinerja sebagai dasar pemenuhan hak para ASN. Jaringan di setiap kecamatan sebagian besar sudah terpenuhi,” ungkapnya.

Dengan pengukuhan ini, diharapkan akan lebih memperkuat koordinasi dan meningkatkan kinerja ASN di Kecamatan Sangkulirang, Sandaran, dan Karangan, memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (roro/adv)

Baca  Sinergi UMKM dan Pariwisata Kutai Timur

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker