
Editorialkaltim.com — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mematangkan persiapan untuk menjadi salah satu daerah percontohan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) nasional pada 2025. Diskominfo Kukar memastikan dokumen arsitektur dan peta rencana SPBE sudah rampung disusun sebagai panduan pelaksanaan.
Sosialisasi penyusunan akhir dokumen SPBE digelar Diskominfo Kukar pada Selasa (15/7/2025). Acara ini melibatkan jajaran perangkat daerah hingga konsultan dari PT Digitama Sinergi Indonesia yang memaparkan hasil final dokumen beserta rencana teknis pelaksanaan.
Plt Kepala Diskominfo Kukar, Solihin, mengatakan penyusunan dokumen SPBE menjadi kewajiban daerah berdasarkan Perpres Nomor 132 Tahun 2022. Lebih dari itu, penyusunan ini juga sebagai bentuk keseriusan Kukar dalam menghadapi pemantauan nasional sebagai salah satu lokus SPBE.
“Kami harus siap memenuhi segala persyaratan guna memastikan implementasi yang maksimal, apalagi Kukar sudah ditetapkan sebagai salah satu lokus SPBE 2025,” ujar Solihin usai acara.
Menurutnya, dokumen SPBE yang telah disusun akan menjadi landasan integrasi seluruh layanan digital antarperangkat daerah. Hal ini penting untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
“Dokumen ini menyatukan berbagai layanan digital agar tidak lagi terpecah, sehingga layanan untuk masyarakat jadi lebih efisien,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Aplikasi Informatika Diskominfo Kukar, Ery Hariyono, menyebut penyusunan dokumen dilakukan dengan memetakan seluruh proses bisnis di tiap OPD. Dari hasil pemetaan, terlihat jelas mana layanan yang sudah digital, yang masih manual, hingga yang belum terintegrasi.
“Peta ini jadi dasar untuk merumuskan pengembangan layanan selama lima tahun ke depan. Semua berbasis data, bukan asumsi,” jelas Ery.
Ery menambahkan bahwa keberhasilan integrasi sudah mulai dirasakan, salah satunya pada layanan beasiswa yang dulu tersebar di beberapa dinas kini terpusat dalam satu aplikasi. Ke depan, Diskominfo juga berencana membuka akses dashboard layanan publik bagi mahasiswa dan masyarakat, sehingga input data cukup sekali untuk keperluan lintas instansi.
“Dengan ini, Kukar bukan hanya memenuhi kewajiban, tapi juga benar-benar siap menjadi contoh pelaksanaan SPBE nasional,” tutup Ery.(ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.