KaltimKukar

Kukar Alokasikan Rp 87 Miliar untuk Pengelolaan Sampah

Ilustrasi petugas kebersihan mengambil sampah (Foto: Shutterstock)

Editorialkaltim.com – Untuk meningkatkan pengelolaan sampah yang efektif, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 87 miliar untuk tahun 2024.

Pengumuman ini disampaikan dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Kebijakan Pengelolaan Sampah yang diadakan di Hotel Aston Samarinda, Rabu (23/10/2024).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Slamet Hadiraharjo, mengatakan penambahan anggaran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat infrastruktur dan operasional dalam pengelolaan sampah.

Baca  Sekda Kukar Pimpin Upacara Peringatan Harlah Pancasila, Tekankan Pentingnya Nilai dalam Kehidupan Sehari-hari

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup melalui pengelolaan sampah yang lebih baik. Anggaran yang telah kita tetapkan sebesar Rp 87 miliar ini diharapkan dapat mendukung implementasi berbagai program strategis,” ujar Slamet.

Slamet menjelaskan, alokasi anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan enam cluster Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di lokasi kecamatan prioritas, serta untuk mendukung operasional Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dan pembangunan dua Bank Sampah baru.

Baca  Pemkab Kubar Perkenalkan Program OPTIMIZZ untuk Tingkatkan Efisiensi PBJP

Lokasi TPA baru yang sedang dalam tahap persiapan meliputi Kecamatan Kota Bangun, Loa Janan, Marangkayu, Kembang Janggut, Sebulu, dan Samboja.

“Kami juga sedang memproses pembangunan TPS3R di tiga lokasi tambahan dan pembangunan Bank Sampah yang kami targetkan selesai dalam tahun ini,” tambah Slamet.

Selain pembangunan infrastruktur, anggaran tersebut juga mencakup kegiatan pengendalian Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan limbah B3 dengan alokasi sebesar Rp 400 juta.

Baca  Pemberian Makanan Tambahan, Upaya RSUD A.M. Parikesit dan Pemkab Kukar Cegah Stunting

Rakor ini dihadiri oleh sekitar 100 peserta yang terdiri dari Kepala Bagian, Camat, Lurah, Kades, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Kukar, yang turut serta dalam mendiskusikan dan merumuskan kebijakan pengelolaan sampah yang lebih efektif di wilayah mereka.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker