KUA-PPAS Pemkab Kutim 2024 Disepakati, Berikut Rincian Umumnya
Editorialkaltim.com – Rapat Paripurna ke-24 dan 25 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur telah menghasilkan keputusan resmi mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2024. Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah merinci anggaran yang mencakup pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, membuka jalan bagi pengelolaan anggaran yang lebih efisien dan berorientasi pada prioritas.
Acara ini dihadiri oleh para tokoh penting dari pemerintah daerah dan legislatif, termasuk Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang. Ketua DPRD Joni, Wakil Ketua I Asti Mazar, dan Wakil Ketua II Arfan, bersama dengan 29 anggota DPRD lainnya dan jajaran Forkopimda serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD), juga turut menghadiri rapat ini, Selasa (15/8/2023).
Sekretaris Dewan (Sekwan) Juliansyah mengungkapkan, “Ini adalah langkah signifikan dalam merumuskan prioritas dan plafon anggaran sementara untuk Tahun Anggaran 2024. Ini akan menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan anggaran selanjutnya,” katanya.
Rincian Anggaran
Nota kesepakatan ini juga telah merinci aspek-aspek tertentu dari anggaran. Pendapatan daerah diestimasikan mencapai Rp 8,56 triliun, dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 245 miliar dan dana transfer sebesar Rp 7,79 triliun. Adapun pendapatan daerah lainnya diestimasikan sebesar Rp 522 miliar.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 8,54 triliun. Ini mencakup sebuah surplus anggaran yang diestimasi sebesar Rp 25 miliar. “Pengeluaran pembiayaan juga akan mencapai Rp 25 miliar, sehingga pembiayaan netto juga sebesar Rp 25 miliar,” tambah Juliansyah.
Dengan nota kesepakatan ini sebagai landasan, pemerintah daerah dan DPRD Kutim akan berkolaborasi untuk memastikan bahwa rencana anggaran ini diimplementasikan dengan seefisien dan seefektif mungkin, untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah.
“Ini akan menjadi pedoman penting dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk TA 2024,” pungkas Juliansyah. (lin/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.