KPK Ungkap Siasat Licik Jual Beli Kuota Haji 2024, Tenggat Bayar Dibuat Mepet

Editorialkaltim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya praktik curang dalam pengelolaan kuota haji khusus 2024. Modus yang terendus adalah pengaturan tenggat pembayaran biaya haji khusus yang dibuat sangat singkat, hanya lima hari, sehingga membuka peluang kuota sisa dijual ke pihak lain.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan pola tersebut tengah dipelajari tim penyidik. “Penyidik juga mendalami adanya pengaturan jangka waktu pelunasan yang mepet, hanya lima hari kerja, bagi calon jemaah haji khusus yang sudah antre sejak sebelum 2024,” kata Budi di Gedung KPK seperti dikutip Senin (15/9/2025).
Menurut KPK, mekanisme ini diduga disengaja agar calon jemaah lama kesulitan melunasi biaya sesuai batas waktu. Imbasnya, sebagian kuota tidak terpakai lalu bisa dialihkan kepada penyelenggara perjalanan haji (PIHK) yang siap membayar tambahan biaya.
“Indikasi yang muncul, aturan ini disusun secara sistematis agar kuota tambahan tidak terserap oleh jemaah lama, lalu bisa diperjualbelikan ke PIHK dengan fee tertentu,” ungkapnya.
Temuan itu diperoleh setelah KPK memeriksa Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) Badan Penyelenggara Haji, Moh Hasan Afandi. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 pada Kamis (11/9/2025).
Selain soal tenggat waktu, penyidik juga menggali informasi terkait keberangkatan jemaah yang baru mendaftar pada 2024 namun bisa langsung berangkat. Padahal secara aturan, mereka seharusnya berada di antrean belakang.
“Saksi juga ditanya bagaimana secara teknis jemaah yang baru membayar 2024 bisa ikut berangkat di tahun yang sama,” tambah Budi.
KPK menilai dugaan permainan kuota haji ini merugikan banyak pihak, terutama calon jemaah yang sudah menunggu lama. Karena itu, lembaga antirasuah memastikan bakal mengusut tuntas pola kecurangan ini.
Saat ini, KPK masih mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan. Budi menegaskan, setiap indikasi praktik jual beli kuota akan ditindaklanjuti demi menjaga transparansi dan integritas penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.