KPK Siapkan Dashboard Khusus, Publik Bisa Pantau LHKPN Caleg Terpilih 2024-2029
Editorialkaltim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengembangkan sebuah halaman khusus yang akan digunakan untuk mempublikasikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para calon legislatif (caleg) terpilih untuk periode 2024-2029.
Langkah ini diambil sebagai upaya transparansi dan memudahkan pengawasan masyarakat terhadap integritas para wakil rakyat yang baru.
“Ini adalah bentuk komitmen KPK untuk meningkatkan transparansi dalam penyelenggaraan negara. Masyarakat nantinya dapat langsung memeriksa apakah para caleg terpilih sudah melaporkan harta kekayaan mereka atau belum,” terang Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto pada Sabtu (29/6/2024).
Tessa menambahkan, laman tersebut akan memuat informasi mengenai status pengisian LHKPN oleh para caleg, namun detail lebih lanjut tentang isi laporan harta kekayaan tersebut akan diumumkan setelah proses verifikasi administratif selesai dilakukan.
“Halaman ini akan menampilkan status lapor dari setiap caleg terpilih, mempermudah pengawasan publik atas kepatuhan mereka,” jelasnya.
Upaya ini juga bertujuan untuk mendorong para caleg terpilih agar segera melengkapi dokumen LHKPN mereka secara daring.
“Kami berharap ini akan memotivasi para caleg untuk lebih bertanggung jawab dalam melaporkan harta kekayaan mereka,” ujar Tessa.
Hingga tanggal 25 Juni 2024, dari total 5.278 caleg terpilih, baru 3.791 yang telah mengirimkan LHKPN mereka ke KPK.
“Proses verifikasi masih berlangsung dan kami terus berupaya untuk memastikan semua laporan diajukan dengan benar dan sesuai aturan,” imbuh Tessa. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.