gratispoll
Nasional

KPK Sebut Kerugian Negara Kasus Kuota Haji Capai Rp1 Triliun

Ilustrasi jemaah haji (Foto: Al Jazeera)

Editorialkaltim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kerugian negara dalam dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 mencapai lebih dari Rp1 triliun. Angka itu masih bersifat perhitungan awal.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan perhitungan sementara ini sudah didiskusikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Hitungan awal KPK adalah lebih dari Rp1 triliun. Nanti BPK akan menghitung lebih detail lagi,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/8/2025) petang dikutip dari CNN Indonesia.

Baca  KPK Temukan Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

KPK menyoroti pembagian kuota tambahan 20.000 jemaah haji yang tak sesuai aturan. Sesuai UU Nomor 8 Tahun 2019, kuota haji khusus seharusnya 8 persen dan haji reguler 92 persen. Namun, realisasinya berubah menjadi 50:50 atau 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

“Seharusnya 18.400 untuk haji reguler dan 1.600 untuk haji khusus. Pergeseran ini yang sedang kami dalami, termasuk siapa yang memberi perintah penentuan kuota tersebut,” kata Budi.

Baca  Peneliti Perludem Titi Anggraini Tuding DPR Begal Putusan MK Soal Syarat Calon

Ia menyebut penyidik juga menelusuri dugaan aliran dana dari pengelolaan kuota oleh para agen.

“Kalau ada aliran uang ke pihak tertentu, akan kami telusuri siapa saja yang terlibat,” tegasnya.

KPK telah menaikkan status penanganan perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan usai ekspose pada Jumat (8/8/2025). Sprindik umum sudah diterbitkan dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca  Tok! Presiden Prabowo Hapuskan Kredit Macet UMKM

Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan, di antaranya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, pendakwah Khalid Basalamah, dan sejumlah pejabat maupun mantan pejabat Kementerian Agama, serta perwakilan asosiasi travel haji dan umrah.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button