Samarinda

Kota Samarinda Berhasil Pertahankan UHC di Tahun 2024

Pemkot Samarinda menerima penghargaan predikat UHC tahun 2024. (Humas BPJS Kesehatan Samarinda)

Editorialkaltim.com – Predikat Universal Health Coverage (UHC) diberikan Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin kepada kepala daerah dari 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota di Indonesia, Kamis, (08/08/2024). Penghargaan ini diberikan dalam acara UHC Awards, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendaftarkan penduduknya pada Program JKN.

Dalam acara tersebut, Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung Program JKN. Pencapaian UHC di berbagai daerah ini menunjukkan komitmen negara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

Selain itu, Indonesia juga mendapat pengakuan internasional dari International Social Security Association (ISSA). Penghargaan tersebut diserahkan Presiden ISSA, Mohammed Azman, sebagai bentuk presiasi atas keberhasilan Indonesia dalam mencapai UHC. Penghargaan ini semakin mengukuhkan posisi Indonesia di kancah global sebagai negara yang serius dalam perlindungan jaminan kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam sambutannya juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh kepala daerah atas kesuksesan Program JKN. Dirinya juga menambahkan, capaian UHC di berbagai daerah merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca  Tidak Ada Persiapan Khusus Subandi Fokus Perjuangkan Aspirasi Masyarakat di DPRD Provinsi Kaltim

“Jumlah kepesertaan JKN per 1 Agustus 2024 telah mencapai 276.520.647 jiwa, atau 98,15 persen dari total penduduk di Indonesia. Pencapaian ini bukan hanya tentang jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan,” jelas Ghufron.

Untuk memastikan akses layanan kesehatan tersebut, per 1 Agustus 2024 BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS), di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), salah satunya melalui kerja sama dengan rumah sakit terapung.

“Sejak awal pelaksanaan Program JKN, BPJS Kesehatan terus mengalami peningkatan baik dari sisi penerimaan iuran maupun pemanfaatan layanan. Pada 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp40,7 triliun, sementara pada tahun 2023 jumlahnya meningkat menjadi Rp151,7 triliun dengan kolektibilitas iuran mencapai 98,62%,” terang Ghufron. Ghufron juga mengungkapkan pada tahun 2023, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan Rp34,7 triliun untuk membayar pelayanan kesehatan 29,7 juta kasus penyakit berbiaya katastropik.

Baca  Undang Instansi Kesehatan se-Samarinda Pemerintah Kota Samarinda Gelar Rapat Forum Kemitraan Bersama BPJS Kesehatan Samarinda

“Penting untuk deteksi dini dalam rangka mengendalikan angka penderita penyakit berbiaya katastropik. Lebih cepat diketahui, lebih cepat penanganannya,” ujar Ghufron.

Menurutnya, mengelola jaminan kesehatan bagi ratusan juta jiwa penduduk Indonesia bukanlah tugas yang mudah, mengingat ekosistem JKN yang kompleks dan ekspektasi masyarakat yang terus meningkat. Dengan Program JKN, diharapkan kualitas hidup masyarakat Indonesia semakin baik.

“Maka dari itu saya mengajak seluruh kepala daerah untuk mendaftarkan seluruh warganya sebagai peserta JKN bagi yang belum memperoleh predikat UHC. Bagi yang telah meraih predikat UHC, diharapkan untuk mempertahankan dan memastikan seluruh penduduk telah didaftarkan sebagai peserta JKN,” tutup Ghufron.

Pemerintah Kota Samarinda sukses menerima predikat UHC kembali ditahun 2024 ini. Sampai dengan 31 Juli 2024, jumlah peserta Program JKN di Kota Samarinda berjumlah 873.721 atau sebesear 101,37% dari jumlah penduduk Kota Samarinda per Semester II, 2023. Artinya, Pemkot Samarinda berkomitmen untuk memberikan jaminan perlindungan kesehatan kepada warga Kota Samarinda agar dapat mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

Baca  Perkuat Kepatuhan Badan Usaha, BPJS Kesehatan Bersinergi Dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur

Ditemui pada kegiatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Samarinda, Citra Jaya menyampaikan rasa apresiasi atas komitmen yang diberikan Pemerintah Kota Samarinda dalam mendukung keberlangsungan Program JKN di Kota Samarinda.

“Terima kasih atas dukungan Bapak Walikota beserta jajaran untuk mempertahankan predikat UHC dengan mendaftarkan warga yang belum memiliki Jaminan Kesehatan melalui program JKN. Harapan kami kedepannya dukungan Pemerintah Kota Samarinda dapat terus berlangsung terhadap keberlanjutan Program JKN sehingga dengan adanya Program JKN ini selalu memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kota Samarinda. Selamat kepada Pemkot Samarinda atas capaian ini” ujar Citra. (cnt)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker