Nasional

Kontrak Rp24,66 T untuk 105 Ribu Truk-Pikap, Agrinas: Tiap Koperasi Dapat 1 Unit

Direktur Utama Agrinas Joao Angelo De Sousa Mota (Foto: Dok Agrinas)

Editorialkaltim.com – PT Agrinas Pangan Nusantara (Agrinas) meneken kontrak jumbo senilai Rp24,66 triliun untuk pengadaan 105.000 unit pikap dan truk. Kendaraan niaga itu akan menjadi tulang punggung distribusi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di seluruh Indonesia.

Direktur Utama Agrinas Joao Angelo De Sousa Mota menjelaskan, setiap unit koperasi nantinya akan mendapat satu kendaraan operasional.

“Setiap koperasi akan dapat satu unit,” ujar Joao.

Baca  Surya Paloh Beri Sinyal Nasdem Bergabung dengan Koalisi Prabowo-Gibran

Distribusi kendaraan sudah mulai berjalan. Sebanyak 200 unit telah tiba dan disalurkan, disusul 400 unit pada pekan berikutnya. Hingga akhir bulan ini, sekitar 1.000 unit ditargetkan sudah masuk dan siap didistribusikan.

Kendaraan tersebut sementara ditempatkan di Kodim sebelum diserahkan ke koperasi yang telah siap beroperasi. Skema ini disebut untuk memastikan mobilisasi berjalan cepat dan tepat sasaran.

Baca  Ganjar soal Gaji Guru Rp300 Ribu: Sungguh Tidak Adil Pemerintah Ini!

Program pengadaan ini merupakan bagian dari percepatan pembangunan fasilitas fisik KDKMP yang dijalankan Agrinas bersama TNI atas penugasan pemerintah. Hingga kini, tercatat 30.597 unit koperasi tengah dibangun dan sekitar 1.207 unit telah rampung 100%.

Joao memastikan, impor kendaraan tidak akan memutus rantai distribusi industri logistik dalam negeri. Menurutnya, kapasitas karoseri nasional saat ini sudah terserap 80-90% untuk kebutuhan program tersebut.

Baca  KPU Yakin Keputusan Pemilu 2024 Tak Akan Dibatalkan, Prabowo-Gibran Sah Menang

“Dengan melakukan impor ini, kita tidak memutus mata rantai distribusi yang selama ini berjalan,” katanya.

Agrinas menargetkan seluruh kendaraan bisa mendukung distribusi logistik desa secara maksimal dan mempercepat operasional Koperasi Merah Putih di berbagai daerah.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button