Editorialkaltim.com – Komisi X DPR RI telah mengesahkan naturalisasi bagi dua pesepakbola keturunan Indonesia, Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven, untuk memperkuat skuad tim nasional Indonesia dalam persiapan kualifikasi Piala Dunia 2026.
Keputusan ini diumumkan oleh Hetifah Sjaifudian, Wakil Ketua Komisi X, dalam rapat bersama Menteri Pemuda dan Olahraga, Ario Bimo Nandito Ariotedjo, yang berlangsung di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, pada hari Senin (3/6/2024).
Dalam pernyataannya, Hetifah mengemukakan harapan bahwa langkah naturalisasi ini akan meningkatkan kualitas dan kompetitivitas sepak bola nasional.
“Kami berharap Menpora RI dapat memastikan bahwa kedua atlet ini berkontribusi signifikan terhadap prestasi tim nasional serta mencerminkan kepentingan nasional,” ujar Hetifah.
Menpora, Ario Bimo Nandito Ariotedjo, menanggapi positif persetujuan ini, mengatakan naturalisasi ini bertujuan untuk menciptakan tim yang lebih kuat dengan menggabungkan potensi terbaik yang ada, sehingga meningkatkan kompetensi dan mentalitas para atlet.
Calvin Ronald Verdonk, yang berusia 27 tahun dan berposisi sebagai pemain sayap kiri, dinilai mampu menghadirkan suasana permainan yang lebih stabil dan kuat. Oleh karena itu, ia dianggap layak untuk dinaturalisasi dengan harapan dapat memperkuat barisan pertahanan dan serangan tim nasional.
Sementara itu, Jens Raven, berusia 19 tahun dan berperan sebagai striker, diakui sebagai ‘bintang’ muda dengan potensi besar. Raven juga dianggap layak mendapat kesempatan ini, terutama mengingat potensinya untuk mewakili Indonesia di AFC U-20 Asian Cup 2023. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.