Samarinda

Komisi IV DPRD Samarinda Bahas Raperda Ketahanan Keluarga, Para Ahli Diminta Terlibat

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Komisi IV DPRD Samarinda mengadakan rapat internal untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga, di Ruang Komisi IV Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat pada, Rabu (29/03/2023).

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar mengatakan bahwa rapat ini digelar untuk memantapkan Raperda Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga, yang sudah masuk tahap uji akademik. Dalam proses penyusunan Raperda ini, Komisi IV akan melakukan hearing dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Pendidikan, Kementerian Agama.

Baca  Tentang Pasar Tradisional Samarinda, Rofik: Dibuat Modern Agar Lebih Nyaman

Lalu, Dinas Sosial, Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP2KB), dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Upaya ini dilakukan agar Raperda tersebut dapat disusun secara lebih berkualitas dan relevan dengan setiap zamannya.

“Kami tidak ingin Raperda ini hanya berlaku sesaat dan tidak efektif dalam mengatasi persoalan keluarga,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya berusaha agar rancangan aturan ini disusun secara relevan dan dapat berlaku dengan jangka waktu yang panjang. Dalam rapat tersebut, Deni membahas beberapa permasalahan yang tengah terjadi dalam lingkungan keluarga, seperti kenakalan anak-anak, perceraian, pencabulan, kekerasan dalam rumah tangga, dan pernikahan dini.

Baca  Angkasa Jaya Minta Pemkot Serius Tangani Masalah Sampah di Samarinda

“Untuk meningkatkan kualitas Raperda, Komisi IV juga akan mengundang para pakar psikolog untuk membahas persoalan psikis anak maupun perempuan,” ungkap Deni.

Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat dengan provinsi dan melakukan studi banding dengan daerah yang sudah memiliki Raperda tentang Ketahanan Keluarga. Tujuannya adalah agar masalah-masalah dalam keluarga dapat diurai dan akomodir dalam Raperda yang disusun.

Baca  Dewan Samarinda Kembali Tegaskan Penertiban Jukir Liar

[NFA-2]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Back to top button