Komisi II DPRD PPU Apresiasi Inisiatif Pj Bupati dalam Pembenahan Coastal Road
Editorialkaltim.com – Upaya pembenahan Coastal Road di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendapat apresiasi dari Sekretaris Komisi II DPRD PPU, Jamaluddin. Pj Bupati PPU, Zainal Arifin, telah menarik perhatian kembali ke proyek yang sempat terlantar tersebut, berharap untuk menghidupkannya kembali sebagai aset vital bagi mobilitas dan estetika daerah.
Jamaluddin mengungkapkan kepuasannya atas langkah yang diambil oleh Pj Bupati. “Sangat menggembirakan melihat ada upaya serius untuk mengatasi masalah Coastal Road yang selama ini terabaikan dan gersang,” ujar Jamaluddin. Menurutnya, jalur ini tidak hanya penting dari sisi fungsi tetapi juga sebagai ‘wajah’ dari PPU. “Dari atas, jalurnya terlihat cantik, tetapi sayangnya gersang dan sepi dari aktivitas,” tambahnya.
Selain sebagai jalur estetika, Jamaluddin juga melihat potensi Coastal Road sebagai jalur alternatif yang sangat dibutuhkan. “Harapannya, jalur ini bisa menjadi salah satu jalan alternatif, misalnya dari Penajam menuju Jalur Tanjung, tapi saat ini belum tembus,” kata Jamaluddin.
Dengan pembenahan ini, diharapkan tidak hanya keindahan yang akan pulih, tetapi juga fungsi sosial dan ekonomi dari jalan tersebut akan meningkat. Ini termasuk mengurangi kemacetan di jalur utama dan menyediakan akses yang lebih baik bagi penduduk lokal.
Jamal menekankan pentingnya proyek ini tidak hanya sebagai tindakan pembenahan tapi juga sebagai upaya strategis dalam pembangunan infrastruktur PPU. “Ini bukan hanya tentang estetika tapi juga tentang mobilitas dan konektivitas,” ujarnya.
Pihak DPRD bersama pemerintah daerah berencana untuk terus memonitor kemajuan proyek ini dan memastikan bahwa pengembangan berlanjut sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. (Roro/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.