Komisi I DPRD PPU Soroti Uji Emisi Kendaraan Yang Dilakukan DLH
Editorialkaltim.com – Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Hariyono menyoroti uji emisi kendaraan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU.
Hariyono mengatakan paling penting menurutnya tindak lanjut paska uji emisi kendaraan dan jangan sampai menjadi sia-sia.
“Maksudnya, setelah dikerjakan, nanti hasilnya apa? Jangan sampai hanya dikerjakan begitu saja, lalu dibiarkan tanpa ada tindak lanjut,”ungkapnya.
Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini mengatakan sebaiknya DLH juga harus segera meremajakan truk angkutan sampah yang diproduksi pada tahun 1980-an.
“ Namun, kendaraan umum, seperti truk yang usianya mulai dari tahun 80-an, itu sudah perlu remajaan. Tujuannya ya untuk mengurangi emisi karbon,” jelasnya.
Termasuk, Haryono jelaskan tujuan dari uji emisi ini salah satunya untuk meremajakan kendaraan yang sudah tidak layak. Hal ini guna menjaga infrastruktur jalan tetap terjaga.
“Kendaraan yang sudah tidak layak seharusnya diganti. Namun, penggantian ini tidak bisa serta-merta dilakukan tanpa memikirkan dampaknya. Pemerintah setempat juga perlu mempertimbangkan caranya agar proses penggantian tidak merugikan siapa pun, terutama karena usia kendaraan yang sudah cukup tua,” pungkasnya.(lin/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.