
Editorialkaltim.com – Anggota Komisi B DPRD Bontang, Nursalam meminta pemerintah melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melakukan penertiban parkir di sepanjang Jalan KS Tubun.
Hal itu diungkapkan kepada awak media saat ditemui belum lama ini. Menurutnya, penertiban pedagang di Jalan KS Tubun jika tidak dibarengi dengan tindakan maka itu tidak cukup.
“Saya apresiasi teman-teman yang telah melakukan penertiban beberapa waktu lalu dengan memangkas yang berjualan di trotoar tapi jika tidak dibarengi dengan tindakan maka akan kembali kumuh,” ungkapnya.
Dia bilang, salah satu solusi ialah dengan menerapkan larangan parkir di sepanjang Jalan KS Tubun.
Bahkan, saat ada yang tetap parkir maka langsung dilakukan penilangan dan ada petugas yang berjaga.
“Kalau sudah dilarang parkir pasti masyarakat kita perlahan akan belanjanya ke pasar karena pasti mereka malas untuk menenteng belanjaannya apalagi kalau wajib parkir di halaman pasar. Jadi kita tidak mengusir yang berjualan tapi yang berbelanja yang kita atur supaya yang berjualan di luar itu juga akan masuk ke pasar kembali,” jelasnya.
Lebih lanjut, politisi Golkar ini menilai penataan kota tak hanya berfokus pada pemindahan pedagang tapi bisa dengan berkolaborasi antara UPT Pasar, Dishub, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bisa menghidupkan kembali Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin).
Menyikapi hal itu, Kepala UPT Pasar Bontang, Nurfaidah mengungkapkan jika pihaknya menyambut baik usulan tersebut.
“Akan segera kami koordinasi karena memang perlu dipasang rambu larangan parkir supaya tidak ada lagi masyarakat yang parkir sembarangan dan area sekitar pasar itu juga tidak kelihatan kumuh,” ucapnya. (lia/ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.