Komisi A DPRD Kutim Kunker ke Desa Sepaso
Editorialkaltim.com – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur melakukan kunjungan kerja ke Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, Kamis (07/11/2024). Kunjungan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat Umum bersama perwakilan warga desa, PT. Kemilau Indah Nusantara, dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah pada 6 November 2024 mengenai sengketa lahan.
Ketua Komisi A DPRD Kutim, Eddy Palinggi, memimpin kunjungan tersebut, didampingi anggota DPRD lainnya seperti Bambang Bagus Wondo Saputro, Syaiful Bakhri, dan Aldryansyah. Hadir pula warga Desa Sepaso Selatan dan perwakilan PT. KIN di lokasi lahan yang dipersengketakan.
Eddy Palinggi menyampaikan kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan lahan yang dipersengketakan dapat dilihat langsung sehingga solusi penyelesaiannya bisa segera dilakukan. “Hari ini kita turun langsung untuk melihat lokasi yang dipersengketakan, kita akan periksa semua, baik surat yang dimiliki perusahaan maupun warga, agar permasalahan ini tidak berlarut-larut,” ujarnya dalam sebuah pernyataan terpisah.
Lahan yang menjadi titik perselisihan antara warga Desa Sepaso Selatan dengan PT. KIN meliputi area seluas 11 hektare. Warga mengklaim lahan tersebut belum dibebaskan pihak perusahaan.
Sebelumnya, sengketa lahan ini telah mencoba dimediasi pihak desa, namun tanpa hasil. Oleh karena itu, warga mengadukan masalah tersebut ke DPRD Kutim. Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret untuk verifikasi lapangan(Lah/adv).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.