Kominfo Putus Akses Internet yang Dicurigai untuk Judi Online ke Kamboja dan Filipina
Editorialkaltim.com – Sebagai tindakan pencegahan terhadap perjudian online lintas negara, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menangguhkan akses internet yang dicurigai digunakan untuk aktivitas tersebut, terutama yang mengarah ke Kamboja dan Davao, Filipina.
Keputusan ini diumumkan melalui surat keputusan nomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 yang ditujukan kepada penyelenggara jasa telekomunikasi, khususnya yang berhubungan dengan layanan Network Access Point (NAP).
“Surat keputusan ini menginstruksikan tiga tugas khusus kepada NAP yang harus dilaksanakan dalam waktu maksimal 72 jam kerja setelah penandatanganan dokumen ini,” terang Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, yang menandatangani kebijakan tersebut pada Jumat (21/6/2024).
Instruksi tersebut mencakup penangguhan jalur internet yang dicurigai untuk keperluan judi online, periode evaluasi penangguhan untuk kemungkinan pemulihan koneksi jika keadaan telah membaik, dan kewajiban untuk melaporkan segala langkah penangguhan dan hasilnya guna evaluasi lebih lanjut.
Penangguhan ini direspon setelah adanya laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menunjukkan adanya aliran uang dari perjudian online ke 20 negara, termasuk negara-negara di ASEAN, dengan total nilai mencapai triliunan rupiah.
“Kami telah memblokir ribuan rekening yang terkait dengan kegiatan perjudian online yang berhubungan dengan negara-negara tersebut,” kata Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK pada Selasa (18/6/2024). (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.