Nasional

Kominfo Minta Starlink Bayar Sewa Udara Jika Beroperasi di Indonesia

Internet Starlink (Foto: Starlink)

Editorialkaltim.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan bahwa penyelenggara satelit broadband, Starlink, harus mematuhi peraturan lokal dan membayar Biaya Hak Penyelenggaraan (BHP) telekomunikasi jika ingin beroperasi di Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dalam sela-sela acara The 10th Asia Pacific Spectrum Management Conference yang berlangsung di Jakarta, Selasa (23/4).

“Semua harus ikut regulasi Indonesia dong. Izinnya semua harus ikut Indonesia. Bayar dong. Enggak ada yang gratis. Enak aja,” kata Budi dilansir dari CNN Indonesia Rabu (24/4/2024).

Baca  JK Sebut Kebijakan Jokowi Bakal Menyusahkan Presiden RI Selanjutnya

Meskipun belum merinci jumlah pasti yang harus dibayarkan oleh Starlink, peraturan terkait pembayaran BHP telah diatur dalam Peraturan Menkominfo No. 19 Tahun 2012.

Peraturan tersebut menjelaskan BHP telekomunikasi sebesar 0,50 persen dari pendapatan kotor penyelenggaraan telekomunikasi. Pembayaran BHP harus dilakukan paling lambat pada tanggal 30 April tahun berikutnya dan bisa dibayar secara triwulan atau semesteran.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa Elon Musk akan berkunjung ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sejalan dengan kemajuan investasi jaringan Starlink.

Baca  Kemenkes Imbau Jemaah Haji Tak Sentuh Unta untuk Antisipasi MERS

Luhut menyampaikan bahwa fokus tidak hanya pada investasi Tesla, tetapi juga pada perusahaan lain milik Elon Musk yang akan berinvestasi di Indonesia.

“Sudah hampir final persyaratannya, Elon Musk dijadwalkan akan berkunjung ke IKN,” ujar Luhut saat berbicara dengan wartawan di kantor Kemenko Marves, Rabu (7/2/2024).

Dia menjelaskan investasi dari Starlink akan terealisasi di IKN setelah izin operasional dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diterbitkan.

Baca  Benny K Harman Sentil KPK: Keterbukaan Kok Malah Ngumpet-ngumpet Kasus

“Setelah izin layak operasi selesai, Elon Musk dijadwalkan tiba di Indonesia dalam waktu lima hari. Ada rencana untuk mengunjungi IKN dan puskesmas terdekat, sebagai bagian dari peluncuran Starlink,” tambah Luhut. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker