Nasional

Kominfo Bakal Buat Dewan Media Sosial Mirip Dewan Pers, Apa Tujuannya?

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi (Foto: BPMI Setpres)

Editorialkaltim.com – Untuk mengawasi dan meningkatkan kualitas pengelolaan media sosial, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengusulkan pembentukan Dewan Media Sosial (DMS). Menurut Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola media sosial yang lebih baik dan akuntabel di Indonesia.

Budi Arie menyampaikan ide pembentukan DMS ini merupakan hasil dari masukan berbagai pihak dan didorong oleh studi akademis yang diinisiasi oleh UNESCO.

“Kami sangat mengapresiasi masukan dari teman-teman di organisasi masyarakat sipil (CSO) dan kajian akademik dari UNESCO. Saat ini, kami sedang meninjau lebih lanjut tentang usulan ini dan terbuka untuk menerima lebih banyak saran,” ungkap Budi dalam konferensi pers yang diadakan Selasa (28/5/2024).

Baca  BNPB Minta Pemda Bentuk Program Bangun Rumah Tahan Gempa

Menkominfo mengungkapkan DMS akan beroperasi sebagai jaringan atau koalisi independen yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi masyarakat sipil, akademisi, pers, dan pelaku industri.

“DMS diharapkan dapat menjadi jejaring kerja lintas sektor yang melibatkan banyak pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawasi dan memastikan kualitas pengelolaan media sosial,” tambahnya.

Lebih lanjut, Budi Arie menekankan tujuan utama DMS adalah membuat ruang maya Indonesia lebih produktif dan bersih dari konten yang merugikan.

Baca  Menkominfo Sebut Internet 5G Bisa Sumbang Rp2.802 Triliun ke PDB Indonesia di 2030

“Kami tidak bermaksud membatasi, tetapi lebih kepada membangun komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat, tokoh agama, jurnalis, dan akademisi untuk menciptakan lingkungan digital yang sehat dan produktif,” jelasnya.

Konsep Dewan Media Sosial ini diinspirasi oleh model Dewan Pers, yang telah lama berfungsi sebagai mediator dalam industri pers di Indonesia. Budi Arie berharap, dengan adanya DMS, pengelolaan konten di internet dapat lebih terkontrol dan transparan.

Baca  MUI Tolak Usul BNPT Tempat Ibadah Dikontrol Pemerintah, Cholil Nafis: Tidak Sesuai UUD 45

“Semangat dewan media sosial ini seperti dewan pers,” jelas Budi. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button