
Editorialkaltim.com – Penataan Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) di Kota Bontang dinilai memerlukan kolaborasi lintas instansi. Anggota Komisi B DPRD Bontang, Nursalam, mendorong agar UPT Pasar, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersinergi mengatasi persoalan yang selama ini membuat kawasan pasar tampak semrawut.
Menurut Nursalam, penataan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Jalan KS Tubun tidak bisa dilakukan secara parsial. Ia menilai, tanpa tindakan lanjutan dan pengawasan terpadu, kondisi kumuh akan kembali terulang.
“Saya apresiasi teman-teman yang sudah memangkas pedagang di trotoar, tapi kalau tidak dibarengi tindakan lain, kawasan itu akan kembali semrawut,” ujarnya.
Ia mengusulkan larangan parkir di sepanjang Jalan KS Tubun sebagai langkah konkret. Menurutnya, penerapan sanksi seperti penilangan harus dilakukan agar warga patuh dan perlahan kembali terbiasa berbelanja langsung di dalam pasar.
“Kalau sudah ada larangan parkir dan petugas berjaga, masyarakat akan enggan parkir sembarangan. Ini akan mengatur arus pembeli supaya pedagang di luar masuk kembali ke dalam pasar,” jelasnya.
Nursalam menekankan pentingnya pendekatan terintegrasi. Ia menyebut revitalisasi Pasar Tamrin tidak bisa hanya bertumpu pada pemindahan pedagang, tapi juga penataan lalu lintas dan keamanan area sekitar.
“Kalau UPT Pasar, Dishub, dan Satpol PP bisa duduk bersama, saya yakin Pasar Tamrin bisa hidup lagi,” tegas politisi Golkar itu.
Sementara itu, Kepala UPT Pasar Bontang, Nurfaidah, menyambut baik usulan tersebut. Ia mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi lintas sektor untuk memperkuat pengawasan dan ketertiban pasar.
“Memang perlu dipasang rambu larangan parkir supaya tidak ada lagi yang parkir sembarangan. Area pasar pun bisa kembali tertata,” ucapnya. (ndi/lia)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.