Kutim

Kolaborasi dengan Polres Kutim, MPLS SDN 001 Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Anti Bullying

MPLS SDN 001 Sangatta Utara gelar sosialisasi anti bullying. (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN 001 Sangatta Utara berlangsung selama dua minggu, mulai 10 hingga 22 Juli 2023. Program ini dilaksanakan mengacu pada kebijakan transisi Paud SD Menyenangkan yang telah disampaikan oleh Bupati Kutai Timur dan Bunda Paud Kutim, Siti Robiah.

Dalam MPLS ini, salah satu kegiatan penting yang dilakukan adalah sosialisasi anti bullying. Tim Kurikulum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim telah menyusun modul MPLS yang termasuk di dalamnya sosialisasi anti bullying. Kegiatan ini melibatkan Polres Kutai Timur di SDN 001 Sangatta Utara.

“Kegiatan sosialisasi ini sangat strategis. Melibatkan 737 siswa, ini merupakan langkah positif dalam upaya meningkatkan kesadaran akan masalah perundungan di sekolah,” kata Kepala SDN 001 Sangatta Utara, Tri Agustin Kusumaningrum.

Baca  Festival Anak Soleh Indonesia Kutim Diikuti 615 Peserta, Kasmidi Bulang Beri Apresiasi

“Keterlibatan kepolisian, dalam hal ini, menambah tingkat kepercayaan dan menghadirkan otoritas yang lebih kuat dalam mendukung pencegahan dan penanggulangan bullying di sekolah,” tambahnya.

Menurut Kusumaningrum, yang juga mantan guru Kutim terbaik nasional, tujuan utama dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk mengedukasi siswa dan guru mengenai bullying, cara mengenali dan mencegahnya. Kegiatan ini juga melibatkan aspek hukum yang lebih berat yang melibatkan para kepolisian.

Baca  Disdikbud Kutim Dorong Prestasi Olahraga Siswa Melalui Olimpiade O2SN

Kegiatan ini menampilkan narasumber Aiptu Safarudin Nor dan Aibda Irawan dari Polsek Sangatta Utara. Sosialisasi dibagi dalam dua sesi yang diselenggarakan pada 20-21 Juli 2023. Materi disampaikan melalui video interaktif, diskusi kelompok, presentasi yang mengundang partisipasi aktif siswa, serta menampilkan poster anti-bullying buatan para siswa.

“Selama dua hari, para narasumber memberikan contoh kasus nyata tentang bullying dan menjelaskan peran kepolisian dalam menanggapi situasi tersebut,” jelas Kusumaningrum.

“Siswa diajarkan bagaimana menghadapi situasi bully dan prosedur melaporkannya kepada guru atau pihak kepolisian,” tambahnya.

Setelah kegiatan sosialisasi selesai, sekolah mengadakan diskusi lanjutan, mengukur dampak sosialisasi, dan memperkuat langkah-langkah pencegahan bullying di sekolah. Ini melibatkan siswa, guru, orang tua, dan seluruh komunitas sekolah, sehingga anti bullying diharapkan akan lebih mudah tersebar dan diterima dengan baik.

Baca  Indonesia Raih Pengakuan Penting di UNESCO: Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi

Tri Agustin menambahkan, kolaborasi antara sekolah dan pihak kepolisian ini adalah langkah yang kuat dalam melawan bullying.

“Semoga kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan manfaat dan memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari bullying,” ujarnya. (nfa/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button