BusinessNasionalRagam

Kini QRIS Bisa Transfer hingga Tarik Tunai, Ini Caranya!

Ilustrasi penggunaan QRIS (Foto: Shutterstock)

Editorialkaltim.com – Bank Indonesia (BI) kembali membuat terobosan baru dalam dunia transaksi keuangan dengan meluncurkan fitur terbaru QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) yang diberi nama QRIS Tuntas.

Peluncuran ini diumumkan pada Kamis (17/8/2023), menandai langkah maju BI dalam mempermudah dan mempercepat proses transaksi tarik tunai, transfer, serta setor tunai.

QRIS Tuntas akan mulai berlaku efektif pada tanggal 1 September 2023, dengan batas akhir implementasi paling lambat 30 November 2023.

Fitur ini diharapkan mampu membawa perubahan signifikan dalam cara masyarakat Indonesia bertransaksi, menjadikan kegiatan finansial lebih cepat, aman, dan nyaman.

Berikut penjelasan mengenai tiga fitur unggulan yang akan dihadirkan oleh QRIS Tuntas:

1. QRIS Transfer

Fitur QRIS Transfer memungkinkan pengguna untuk melakukan transfer dana kepada sesama pengguna QRIS dengan menggunakan QR code. Baik antara Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) bank maupun PJP bank dan non-bank, semua bisa dilakukan dengan mudah.

Baca  Segera Tukarkan, Bank Indonesia Resmi Cabut Uang Logam Rp500 dan Rp1.000 Tahun Emisi 1990an

Cara penggunaannya pun simpel, cukup dengan memindai kode QRIS yang diberikan oleh penerima dana, memilih sumber dana, memastikan jumlah dana yang akan ditransfer, dan memasukkan PIN. Setelahnya, pengguna akan mendapatkan notifikasi bahwa transaksi telah berhasil.

2. QRIS Tarik Tunai

Pengguna kini juga bisa menikmati fitur tarik tunai melalui QRIS. Caranya sangat praktis, cukup dengan memindai kode QRIS di mesin ATM atau pada merchant QRIS yang berperan sebagai agen atau mitra untuk tarik tunai.

Prosesnya pun sederhana, kunjungi mesin ATM atau merchant QRIS yang berperan sebagai agen, beritahu besaran jumlah yang ingin ditarik, lalu pindai kode QR yang ditampilkan oleh mesin ATM atau merchant QRIS.

Setelah memilih sumber dana dan memasukkan PIN, saldo akan segera berpindah ke akun merchant dan uang tunai akan diserahkan kepada pengguna.

Baca  Wamenkominfo Sebut Hoaks Politik Menurun di Tengah Kampanye Pemilu

Kelebihan fitur ini adalah pengguna dapat melakukan tarik tunai di mesin ATM tanpa harus memiliki rekening bank tertentu. Misalnya, kamu bisa melakukan tarik tunai dari akun Uang Elektronik (UE) PJP non-bank.

3. QRIS Setor Tunai

Fitur ketiga, QRIS Setor Tunai, memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi setor uang tunai dengan menggunakan kode QRIS.

Pengguna hanya perlu menunjukkan kode QRIS mereka pada perangkat pemindai di Mesin Setor Tunai (CDM/ATM) atau merchant QRIS yang bertindak sebagai agen atau mitra setor tunai.

Prosedur ini menggunakan metode push payment, dimana penyetor menampilkan kode QRIS kepada perangkat pemindai. Setelah menyetorkan uang tunai ke mesin ATM atau merchant QRIS, pengguna hanya perlu memindai QR code yang ditampilkan oleh mesin ATM atau agen, dan mereka akan segera menerima notifikasi bahwa transaksi berhasil.

Baca  Buruan Daftar, Google & Youtube Gelontorkan Dana Rp2 Miliar untuk UMKM

Fitur QRIS Setor Tunai sangat bermanfaat bagi pengguna yang ingin menyetorkan uang tunai ke dalam rekening bank atau akun UE PJP non-bank, terutama dalam situasi di mana jarak mesin ATM jauh atau jam operasional bank terbatas.

Dengan perluasan layanan QRIS Tuntas yang mencakup transfer, tarik tunai, dan setor tunai, Bank Indonesia terus berkomitmen untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam bertransaksi secara digital.

Peluncuran ini akan membawa dampak positif dalam mengakselerasi adopsi transaksi non-tunai di Indonesia. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button