
Editorialkaltim.com – Ketua Pengadilan Agama Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), Samsul Bahri, mengapresiasi pelatihan jurnalistik yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar. Kegiatan yang berlangsung pada 11–12 Juni 2025 di Digital University, Kompleks Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang, ditujukan bagi pegawai Pengadilan Agama dan LPPL Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kukar.
Samsul menyebut pelatihan ini sangat penting untuk meningkatkan kemampuan pegawai dalam mengelola website, membuat konten, dan mengembangkan keterampilan jurnalistik guna mendukung layanan informasi kepada masyarakat.
“Sebagai informasi, Pengadilan Agama Tenggarong sudah tiga tahun berturut-turut hingga 2024 dinobatkan sebagai lembaga yudikatif terinformatif di Kalimantan Timur,” kata Samsul, Rabu (11/6/2025).
Ia menegaskan, predikat tersebut membawa tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas SDM yang informatif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi komunikasi publik.
Menurutnya, pelatihan ini menitikberatkan pada penyampaian informasi melalui website, media sosial, dan konten digital yang tidak hanya fokus pada isu perceraian, tetapi juga menyentuh berbagai layanan hukum lain yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Bukan cuma soal perceraian, banyak informasi lain yang juga penting dan harus mudah diakses masyarakat Kukar,” jelasnya.
Samsul juga mengapresiasi dukungan penuh dari Diskominfo Kukar, termasuk dari sisi pendanaan. Ia menyebut pelatihan ini bisa terlaksana karena adanya bantuan anggaran dari Diskominfo, mengingat Pengadilan Agama tidak memiliki alokasi khusus untuk kegiatan semacam ini.
“Jujur, ini murni dianggarkan Diskominfo. Kami di Pengadilan Agama memang tidak punya anggaran untuk pelatihan seperti ini. Tanpa dukungan ini, mungkin pelatihan tak bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Sebanyak 13 peserta mengikuti pelatihan, yang mayoritas berasal dari kalangan CPNS dan aparatur Pengadilan Agama Tenggarong. Mereka selama ini bertugas mengelola website, media sosial, dan membuat berita internal, namun sebagian besar belum memiliki latar belakang teknologi informasi.
“Rata-rata peserta berlatar belakang sarjana hukum, bukan sarjana komputer atau bidang kehumasan. Jadi kemampuan mereka dalam mengolah informasi berbasis teknologi masih terbatas. Keterbatasan inilah yang coba kami atasi lewat pelatihan ini,” pungkasnya. (ftr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.