gratispoll
KaltimSamarinda

Ketua Komite I DPD RI Desak Wapres Buka Moratorium DOB di Kaltim

Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam dalam konferensi pers, Selasa (5/8/2025).(Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, meminta Wakil Presiden RI agar membuka kembali moratorium pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB), khususnya di Kalimantan Timur. Ia menekankan pemekaran harus dilakukan secara terbatas dan selektif.

“Kami ingin meminta kepada Wapres agar moratorium DOB itu dibuka, dan pemekaran dilakukan secara terbatas. Mungkin disepakati satu provinsi dua dulu saja. Yang penting sudah ada jalan keluar,” ujar Andi dalam konferensi pers, Selasa (5/8/2025).

Baca  Masih Perbaikan, Teras Samarinda Akan Dibuka Senin Mendatang

Andi mengungkapkan saat ini terdapat 188 usulan calon DOB yang masuk ke DPD RI, namun tidak semuanya memenuhi syarat administratif dan ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, banyak pihak masih belum memahami secara utuh prosedur yang harus ditempuh dalam proses pemekaran wilayah.

Ia menjelaskan, syarat utama pemekaran provinsi adalah adanya persetujuan dari gubernur dan ketua DPRD, yang dibuktikan melalui keputusan rapat paripurna. Sementara untuk pemekaran kabupaten/kota, diperlukan tanda tangan dari kepala daerah dan ketua DPRD daerah induk.

Baca  Pemkab Kukar Serahkan Dua Bidang Lahan ke TNI AL Balikpapan

“Walaupun ada dukungan dari tokoh masyarakat, kalau tidak ada tanda tangan kepala daerah dan ketua DPRD, maka DOB tidak bisa diproses. Jangan abaikan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dorongan pembukaan moratorium ini dinilai penting untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat daerah yang menginginkan percepatan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih merata.(adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button