Ketua Komisi A DPRD Bontang Pastikan Penunjukan Mitra Program MBG Sesuai Aturan

Editorialkaltim.com – Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto, menegaskan bahwa penunjukan mitra pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Taman telah melalui prosedur yang sah dan transparan. Politikus Partai Gerindra ini meyakini proses seleksi dilakukan berdasarkan regulasi dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan secara nasional.
“Saya yakin dengan pemerintah, ketika sudah ditunjuk pasti sudah melalui regulasi yang ada,” ucap Heri, menanggapi isu terkait dugaan lobi dalam penunjukan mitra MBG.
Ia menjelaskan bahwa tahapan seleksi calon mitra, mulai dari penjaringan hingga sertifikasi, telah berjalan sesuai ketentuan. Penunjukan ini, menurutnya, langsung dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN), bukan pemerintah kabupaten atau kota.
“Jadi tudingan soal lobi-lobi itu tidak berdasar. Ini langsung dari pusat, bukan kita yang tunjuk. Kalau dari daerah, mungkin bisa ada lobi. Tapi ini kan tidak,” tegas Heri.
Diketahui, program MBG merupakan implementasi dari janji politik Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam upaya pemenuhan gizi anak-anak sekolah di seluruh Indonesia. Heri juga menegaskan, program nasional ini bukanlah program dadakan, melainkan telah melewati proses birokrasi yang ketat dan matang.
“Pasti ada tahapan-tahapan yang dilalui sebelum dilaksanakan itu. Jadi saya meyakini semuanya sudah melalui seleksi yang ketat,” tandas legislator dapil Bontang Selatan tersebut.
Sebagai informasi, peluncuran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bontang telah dilakukan pada Senin, 14 Juli 2025. Dapur Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pertama berada di Jalan Soekarno-Hatta, RT 1, Kelurahan Kanaan, Bontang Barat. Dapur ini mampu memproduksi hingga 3.500 porsi per hari, meski angka tersebut belum mencukupi seluruh kebutuhan target MBG di kota ini.(Roro/adv)