Kutim

Ketua DPRD Soroti Pengelolaan Galian C Tanpa Izin di Kutim

Ketua DPRD Kutim, Joni. (istimewa)

Editorialkaltim.com – Kegiatan galian C di Kutai Timur terus berlangsung lancar meskipun dugaan adanya izin yang diurus secara tidak resmi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Pengerukan tanah timbunan ini seharusnya dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, mengungkapkan banyak proyek peningkatan jalan dan pembangunan di Kutim yang menggunakan material dari galian C. Namun, ia menekankan belum ada data lengkap mengenai izin dari kegiatan galian C tersebut.

Baca  Pemkab Kutim Persembahkan Beasiswa S1, Upaya Peningkatan Kualifikasi Guru

“Pemerintah dan instansi terkait harus mengambil langkah tegas dalam menindak galian C tanpa izin dan melakukan komunikasi dengan provinsi,” ujar Joni.

Menurut politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), masyarakat yang berkegiatan di sektor galian C harus segera mengurus izin penambangan yang kini berada di tangan provinsi.

“Dengan izin yang resmi dari provinsi, usaha galian C dapat memberikan kontribusi nyata terhadap PAD dari sektor pajak dan retribusi,” kata Joni.

Baca  Aspirasi Warga Teluk Pandan Dalam Reses Joni: Infrastruktur Pertanian Jadi Prioritas

Ia juga meminta instansi terkait untuk turun langsung ke lapangan untuk memastikan semua usaha galian C memiliki izin yang valid.

“Kami berkomitmen mendukung Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam memaksimalkan potensi pendapatan. Sangat penting bagi semua instansi terkait untuk bekerja keras demi memaksimalkan kontribusi sektor-sektor PAD,” tandas Joni.(Lah/shn/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button