gratispoll
KaltimSamarinda

Ketua DPRD Kaltim Desak Kajian Teknis Sebelum Dua Pabrik Sawit Beroperasi di Kubar

Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud (Foto: Humas DPRD)

Editorialkaltim.com – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menegaskan perlunya kajian teknis mendalam sebelum memberikan izin operasional penuh kepada dua perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Kutai Barat, yakni PT Berlian Nusantara Perkasa (BNP) dan PT Hamparan Khatulistiwa Indah (HKI). Ia menyebut kajian ini penting untuk memastikan ketersediaan air, khususnya di musim kemarau.

Menurut Hasanuddin, penggunaan air oleh pabrik sawit skala besar berpotensi memengaruhi pasokan untuk masyarakat.

“Kita bicara bukan hanya soal izin formalitas, tapi juga daya dukung lingkungan. Harus jelas berapa debit air yang tersedia dan dampaknya terhadap warga,” ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kaltim, Selasa (12/8/2025).

Baca  Kampung Malahing Jadi Satu-satunya Desa di Kaltim yang Lolos 75 Besar ADWI Tahun 2023

Hasanuddin juga menekankan perlunya klarifikasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait status izin lingkungan kedua perusahaan tersebut. Ia mengingatkan, izin lingkungan bukan sekadar dokumen administratif, melainkan komitmen perusahaan untuk mengelola dampak produksinya.

“Kalau izin lingkungan sudah keluar, harus dipastikan bahwa perusahaan patuh terhadap semua persyaratan, termasuk pengelolaan limbah dan larangan pembuangan ke sungai,” tegasnya.

Baca  Ketua DPRD Sugiyono Bangga Samarinda Kian Baik

Selain meminta kajian teknis, Hasanuddin mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Langkah ini dinilai penting agar DPRD mendapatkan data faktual sebelum memberikan keputusan politik maupun rekomendasi lanjutan.

Ia juga mengingatkan potensi konflik sosial jika isu pasokan air dan dampak lingkungan tidak diantisipasi sejak awal.

“Kalau sampai warga kesulitan air bersih atau merasa terpinggirkan, masalahnya akan melebar menjadi sosial,” katanya.

Baca  Sapto Setyo Pramono Usulkan Sistem Pendataan Baru untuk Atasi Masalah Sosial di Kaltim

Hasanuddin berharap pemerintah daerah dapat bergerak cepat, melibatkan seluruh instansi terkait, dan memastikan proses perizinan sesuai ketentuan.

“Jangan ada kompromi kalau syarat belum terpenuhi. Semua harus clear demi keberlanjutan lingkungan dan masyarakat,” pungkasnya.(ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button