Ketua DPRD Berharap Status Honorer Satpol-PP Bisa Jadi ASN

Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor. (istimewa).

Editorialkaltim.com – Pemerintah pusat telah memutuskan untuk menghapuskan tenaga honorer di semua sektor pemerintahan. Meskipun penghapusan ini diwacanakan pada akhir November, rencana tersebut batal. Namun, berdasarkan Undang-Undang ASN terbaru, penghapusan tenaga honorer tetap akan terjadi pada tahun 2024.

Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor, mengusulkan agar pegawai honorer di Satpol-PP diangkat menjadi ASN. “Saya sangat mendorong Satpol-PP diangkat menjadi ASN karena sekarang terbentur dengan regulasi yang ada,” kata Syahrudin. Pengangkatan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas tugas Satpol-PP.

Menurut Syahrudin, status ASN bagi Satpol-PP akan memudahkan mereka dalam menjalankan tugas penertiban. Saat ini, Satpol-PP dengan status honorer mengalami kendala dalam kewenangan. Hanya ASN yang diizinkan melakukan penertiban.

Dalam penertiban nasional, Syahrudin menyampaikan, “Dalam penertiban nasional itu memang sudah diusulkan ke sana supaya ini bisa berlaku untuk semua. Satpol PP harus diangkat jadi ASN.” Keputusan ini diharapkan membawa perubahan signifikan dalam penertiban di daerah.

Syahrudin juga menyoroti masalah pengetahuan aturan oleh Satpol-PP honorer. “Selama ini Satpol PP menertibkan masyarakat tidak tau aturannya seperti apa,” ungkapnya. Ini menunjukkan perlunya regulasi yang lebih jelas dan terstruktur.

Pemerintah pusat diharapkan membuat kebijakan khusus bagi Satpol-PP honorer. “Pergub itu menjawab semua yang ada di daerah-daerah,” tambah Syahrudin. Kebijakan ini diharapkan memberikan kewenangan penertiban yang sama bagi semua personel Satpol-PP.

Syahrudin berharap pengangkatan ASN ini dapat segera direalisasikan. Dengan ini, kinerja Satpol-PP diharapkan menjadi lebih efektif dan terstruktur. Kebijakan ini akan menjadi langkah maju dalam penataan pemerintahan di Kabupaten PPU. (lin/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version