DPRD PPU Akselerasi Pembahasan Enam Raperda dengan Pembentukan Tiga Tim Pansus

Anggota DPRD PPU Sudirman (istimewa)

Editorialkaltim.com – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) mengambil langkah strategis dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mempercepat pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Anggota DPRD PPU, Sudirman, mengemukakan bahwa urgensi pembentukan Pansus ditujukan untuk efisiensi dan efektivitas dalam menyelesaikan Raperda.

Pembahasan Raperda ini akan dilakukan oleh tiga tim yang dibentuk, sehingga memastikan bahwa proses legislasi tidak hanya cepat tetapi juga mendalam. “Membagi tugas ke dalam tiga tim akan mempercepat proses tanpa mengorbankan kualitas pembahasan,” ungkap Sudirman dalam penjelasannya.

Upaya ini merupakan inisiatif baru dari DPRD PPU yang biasanya hanya membentuk dua pansus karena bersinggungan dengan pembahasan anggaran. “Kali ini kami berusaha menghindari tumpang tindih dengan pembahasan anggaran, memfokuskan setiap tim pada dua Raperda tertentu,” jelas Sudirman lebih lanjut.

Menurut Sudirman, target untuk menyelesaikan Perda adalah tiga bulan, namun jika memungkinkan akan dipercepat. “Target kami tetap ambisius, Perda harus selesai dalam tiga bulan, namun Pj Bupati PPU telah meminta agar Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) diselesaikan lebih cepat, idealnya dalam satu bulan.”

Keefisienan ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat PPU. “Proses ini bukan hanya tentang kecepatan, tetapi juga tentang menghasilkan regulasi yang berkualitas untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kami,” ucap Sudirman.

Dengan pendekatan baru ini, DPRD PPU menunjukkan komitmennya untuk memperkuat kinerja legislatif demi mencapai hasil yang signifikan dan menguntungkan bagi masyarakat Penajam Paser Utara secara keseluruhan. (roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version