Nasional

Keterwakilan Perempuan DPR 2024 Capai Angka Tertinggi dalam Sejarah Pemilu Indonesia

Khoirunnisa Nur Agustyati, direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Foto: RRI)

Editorialkaltim.com – Hasil pemilu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tahun 2024 mencatatkan sejarah baru dalam peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen Indonesia.

Berdasarkan data terkini, keterwakilan perempuan di DPR meningkat menjadi 22,1% atau sejumlah 128 kursi dari total 580 kursi yang tersedia. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan pemilu sebelumnya pada tahun 2019, di mana keterwakilan perempuan hanya mencapai 20,5% atau 118 dari 575 kursi.

Dalam diskusi media bertajuk “Proyeksi Keterwakilan Perempuan DPR Hasil Pemilu 2024” yang diadakan di Jakarta Pusat pada Kamis (28/3/2024), Khoirunnisa Nur Agustyati, direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), mengungkapkan bahwa peningkatan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor.

Baca  Hasanuddin Mas'ud: Pengamanan Pemilu Bukan Hanya Tanggung Jawab Satu Pihak, Tapi Semua

“Kita coba melihat potret keterpilihan perempuan pada Pemilu 2024. Sebelumnya, trennya meningkat dan pada 2019 lalu, angkanya 20,5%. Ini tentu sangat banyak faktornya. Di antaranya persaingan ketat antar caleg di dapil dan terkadang pengawalan suara di TPS,” kata Khoirunnisa melalui keterangan yang diterima.

Salah satu kendala yang masih dihadapi adalah ketentuan pencalonan perempuan yang belum memenuhi target minimal 30% di setiap daerah pemilihan, seperti yang disyaratkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 10 tahun 2023.

Ketentuan ini terutama berdampak pada daerah pemilihan yang memiliki alokasi kursi 4, 7, 8, dan 11, dimana pembulatan ke bawah menyebabkan tidak terpenuhinya kuota perempuan.

Baca  DKPP Beri Sanksi Ketua KPU, Terbukti Langgar Kode Etik Terkait Statement Pemilu Tertutup

Selain itu, Peneliti Perludem, Heroik Mutaqin Pratama, menekankan pentingnya upaya KPU dalam memastikan pencalonan perempuan.

“Andai saja KPU bisa memastikan minimal 30% keterwakilan perempuan dalam pencalonan di setiap dapil, angka keterwakilan perempuan terpilih di DPR bisa lebih meningkat lagi,” kata Heroik.

Data yang diolah Perludem dari formulir rekapitulasi perolehan suara Model D Hasil Prov-DPR KPU melalui website SIREKAP menunjukkan adanya peningkatan signifikan.

Dari 84 daerah pemilihan yang ada, terdapat 20 daerah pemilihan dengan persentase keterpilihan perempuan antara 30-50%, dan lima daerah pemilihan dengan persentase di atas 50%. Bahkan, di Bengkulu, keterpilihan perempuan mencapai 100%.

Baca  Hakim Menangkan Gugatan Partai Prima, Perintahkan Pemilu 2024 Ditunda

Meski telah mencatatkan capaian signifikan, keterwakilan perempuan di DPR hasil Pemilu 2024 masih berpotensi berubah, mengingat masih adanya tahapan perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi, yang putusannya dapat mempengaruhi perolehan kursi partai atau keterpilihan calon anggota legislatif. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button