KaltimPenajam Paser Utara

Keterlambatan Pemekaran Wilayah di PPU, Bijak Ilhamdani: Kami Targetkan Setelah Lebaran

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani

Editorialkaltim.com – Keterlambatan proses pemekaran wilayah Kecamatan dan Kelurahan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar antara Pemerintah Kabupaten dan anggota Komisi I DPRD PPU di ruang rapat lantai 3 DPRD PPU, Rabu (18/3/2025). Bijak Ilhamdani, anggota komisi I, menyoroti perlunya percepatan dalam proses ini.

Menurut Bijak, diskusi tentang pemekaran wilayah ini sejatinya sudah dimulai dari bulan November 2024.

“Kami sudah mendiskusikan hal ini pada bulan November tahun lalu, dan seharusnya tidak terjadi keterlambatan seperti ini,” ujar Bijak.

Baca  Tingkat Literasi Digital Kaltim Tinggi, Faisal Imbau Masyarakat Selektif dalam Menyebarkan Informasi

Dalam lima bulan terakhir, belum ada hasil konkret yang dicapai oleh DPRD bersama pemerintah daerah terkait rencana pemekaran.

“Kami menargetkan pada tahun ini sudah terlaksana pemekaran Kecamatan dan Kelurahan desa, namun faktanya sampai sekarang kami belum menghasilkan apa-apa,” tuturnya.

Bijak juga menyampaikan rencana DPRD untuk menyisipkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pemekaran wilayah pada Agustus mendatang. Namun, melihat progres saat ini, ia mengindikasikan adanya kemungkinan keterlambatan lebih lanjut.

Baca  Gempa 5,6 Magnitudo Guncang Berau, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

“Kami berencana menambahkan perda pemekaran pada bulan delapan, tetapi melihat bagaimana progres saat ini, sepertinya akan terjadi keterlambatan,” kata Bijak.

Dia menambahkan bahwa meskipun terdapat beberapa desa yang sudah siap untuk melakukan pemekaran, masih ada desa lain yang mengalami kendala. DPRD dan Pemkab PPU berencana untuk menyelesaikan isu-isu ini sebelum melanjutkan dengan pemekaran.

Baca  DPRD PPU Desak Pemda Konsisten Beri Bonus dan Penghargaan untuk Atlet Daerah

Sebagai langkah strategis, Bijak menyatakan bahwa DPRD dan Pemkab akan mengadakan pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas lebih lanjut mengenai pemekaran wilayah setelah lebaran Idul Fitri.

“Kami akan membawa data-data wilayah yang sudah lengkap untuk dibahas bersama Kemendagri usai lebaran nanti,” pungkas Bijak.(ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button