gratispoll
Nasional

Kemnaker Ungkap Korban PHK Tembus 42.385 Pekerja hingga Juni 2025

Ilustrasi demo PHK (Foto: Hukum Online)

Editorialkaltim.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 42.385 pekerja menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Juni 2025. Data ini diunggah Kemnaker melalui laman resmi Satudata.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan, angka PHK yang cukup besar itu disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari penurunan pasar hingga persoalan internal perusahaan.

Baca  Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ, Selangkah Lagi Jakarta Lepas Status Ibu Kota

“Itu karena memang industrinya, pasarnya sedang turun. Kemudian ada industri yang berubah model bisnisnya. Ada juga isu internal, hubungan industrial, dan seterusnya,” jelas Yassierli, Selasa (22/7/2025).

Yassierli menambahkan, pihaknya kini sudah memiliki standar pencatatan yang lebih detail, termasuk data provinsi dan sektor industri yang terdampak.

Dari data Satudata Kemnaker, tiga provinsi dengan korban PHK terbanyak adalah Jawa Tengah dengan 10.995 pekerja, disusul Jawa Barat 9.494 pekerja, dan Banten 4.267 pekerja.

Baca  Menteri Yassierli Tegaskan THR Harus Cair H-7 Lebaran, Dilarang Dicicil!

Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2024, jumlah korban PHK pada semester pertama tahun ini naik 32,19 persen. Yassierli juga menyebutkan, gelombang PHK paling banyak terjadi pada awal tahun, terutama di sektor tekstil, seiring dengan tutupnya sejumlah perusahaan, termasuk PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button