KaltimSamarinda

Jelang Operasional, DPRD Tinjau Sistem Keamanan Pasar Pagi Samarinda

DPRD Kota Samarinda meninjau langsung kesiapan bangunan Pasar Pagi (Foto: Editorialkaltim/Salman)

Editorialkaltim.com – DPRD Kota Samarinda meninjau langsung kesiapan bangunan Pasar Pagi, khususnya dari aspek keselamatan kebakaran dan pengelolaan lingkungan. Peninjauan ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan sebelum pasar tersebut dioperasikan secara penuh.

Kegiatan tersebut melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan fokus pengawasan diarahkan pada sistem proteksi kebakaran dan kesiapan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Dari hasil pengecekan di lapangan, sistem hydrant dan sprinkler dinilai telah berfungsi dengan baik.

Baca  Rektor UNMUL Geram Hutan Pendidikan Diserobot Tambang Ilegal, Akan Kami Tindak!

“Untuk proteksi kebakaran, kami sudah melihat langsung hydrant dan sprinkler. Tadi juga dilakukan uji coba, dan hasilnya berjalan dengan baik serta lancar,” ujar Deni, Jumat (19/12/2025).

Meski demikian, Komisi III mencatat sejumlah catatan yang perlu segera ditindaklanjuti. Salah satunya adalah belum tersedianya jalur evakuasi dan rambu keselamatan di setiap lantai gedung Pasar Pagi.

“Kami minta ini menjadi perhatian serius. Jalur evakuasi dan rambu keselamatan sangat penting untuk menjamin keamanan pedagang dan pengunjung,” katanya.

Baca  Wali Kota Samarinda Ingin 100 Persen Transaksi Pemkot Berbasis Digital

Selain aspek keselamatan, Komisi III juga menyoroti kesiapan IPAL yang saat ini masih dalam tahap evaluasi dokumen tata lingkungan. Karena pasar belum beroperasi, kinerja pengolahan limbah belum dapat diuji secara menyeluruh.

“Dokumen IPAL baru masuk dan masih perlu perbaikan. Selama pasar belum beroperasi, kualitas pengolahannya juga belum bisa dinilai secara optimal,” jelas Deni.

Ia menegaskan seluruh rekomendasi yang disampaikan bertujuan agar tidak ada persoalan yang tersisa saat Pasar Pagi resmi dibuka.

Baca  Raih Penghargaan Nindya, Deni Hakim Usul Anggaran DP2PA Jadi Rp12 Miliar di 2024 

“Kami ingin saat Pasar Pagi mulai beroperasi, seluruh aspek keselamatan dan dokumen lingkungan sudah benar-benar clean and clear,” tegasnya.

Komisi III DPRD Samarinda memastikan akan terus melakukan pengawasan lanjutan, termasuk pada masa uji coba operasional Pasar Pagi, guna memastikan fasilitas tersebut aman, nyaman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (sal/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button