Nasional

Kemenkeu Sebut Ongkos jadi Caleg DPR Minimal Rp1 Miliar, DPRD Rp200 Juta

Ilustrasi pemilihan caleg (Foto: Shutterstock)

Editorialkaltim.com – Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak yang akan digelar di Indonesia tahun 2024 menjadi salah satu fokus utama dalam APBN 2024. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru-baru ini mengungkap besaran modal yang diinvestasikan oleh calon legislatif (caleg) untuk bertarung dalam Pemilu 2024, mencapai miliaran rupiah.

Hal ini disampaikan Abdurohman, Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal, dalam acara Media Gathering Kementerian Keuangan di Cianjur, Jawa Barat, pada Senin (25/9/2023).

Abdurohman menyampaikan bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana besar sebesar Rp11,52 triliun untuk tahun 2023 dan Rp15,87 triliun untuk tahun 2024. Dana ini utamanya ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Baca  Alasan Keberlanjutan, Luhut Umumkan Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

“Dianggarkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu,” ujar Abdurohman melalui keterangan laporan utama Kementerian Keuangan.

Dalam analisisnya, Abdurohman juga menyoroti potensi peningkatan konsumsi sebagai dampak Pemilu. Dampaknya bisa dibagi menjadi dua, yakni dampak langsung yang mengakibatkan kenaikan konsumsi pemerintah dan dampak tidak langsung yang mempengaruhi konsumsi masyarakat.

Konsumsi pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) diperkirakan akan meningkat sebesar 0,75% di tahun 2023 dan 1% di tahun 2024.

Selain itu, Konsumsi Lembaga Non Profit yang melayani Rumah Tangga (LNPRT) juga diproyeksikan akan naik sebesar 4,72% di tahun 2023 dan 6,57% di tahun 2024, sebagai hasil dari pengeluaran oleh para caleg.

Baca  Rizki Juniansyah Raih Emas dan Pecahkan Rekor Angkat Besi di Olimpiade Paris 2024

Perhitungan kasar menunjukkan pengeluaran rata-rata caleg DPR sekitar Rp1 miliar per orang dan caleg DPRD sekitar Rp200 juta.

Namun, modal rata-rata yang benar-benar dikeluarkan oleh para caleg memiliki potensi lebih tinggi dari asumsi Kemenkeu, bahkan mencapai hingga Rp5 miliar, sebagaimana diungkapkan dalam beberapa tayangan TV.

“Saya lihat di tv beberapa caleg bahkan ada yang bilang mengeluarkan (modal) Rp5 miliar, Rp3 miliar,” tuturnya.

Baca  Mengenal Sainte Lague, Metode Penghitungan Kursi di Pileg 2024

Diperkirakan sekitar 8.037 caleg akan bersaing untuk memperebutkan 500 kursi DPR RI, 12.372 kursi DPRD Tingkat I, dan 17.510 kursi DPRD Tingkat II.

Dampak tidak langsung terhadap konsumsi masyarakat diperkirakan sekitar 0,14% di tahun 2023 dan 0,21% di tahun 2024.

“Ini tambahan PDB-nya di 2023 sekitar 0,2% dan juga di 2024 0,27%. Ini hitungan kasar kami,” ungkap Abdurohman.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker