Nasional

Kemenkes Buka Lowongan 23.200 Formasi CPNS & PPPK di 2024

Ilustrasi tenaga kesehatan (Foto: Freepik)

Editorialkaltim.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyetujui usulan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebesar 100 persen, atau setara dengan 23.200 formasi. Keputusan ini diharapkan akan membawa dampak positif terhadap peningkatan kualitas dan pemerataan layanan kesehatan di seluruh Indonesia.

Rincian formasi yang disetujui mencakup 8.607 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 14.593 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Fokus utama Presiden terhadap sektor kesehatan telah mengarahkan kami untuk menyetujui secara penuh usulan ASN dari Kemenkes sejumlah 23.200,” ungkap Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, setelah pertemuannya dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, pada Selasa (2/4/2024).

Baca  BKN Resmi Rilis Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2023, Catat Tanggalnya

Menteri Anas menekankan dukungan penuh Kementerian PANRB terhadap Kemenkes dalam upaya memenuhi dan meratakan Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan tidak hanya berhenti pada pengesahan formasi.

Kebutuhan SDM kesehatan juga akan ditunjang oleh formasi di kementerian/lembaga lain dan pemerintah daerah, termasuk unit kerja layanan kesehatan seperti rumah sakit dan klinik di lingkungan kampus, serta fasilitas kesehatan daerah.

Baca  Hotman Paris Sebut Sejak Awal Curiga 2 Hakim MK Bakal Beri Dissenting Opinion

Lebih lanjut, Anas menyatakan persetujuan formasi Kemenkes merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan instansi lain, yang rata-rata mendapatkan persetujuan sekitar 70-80 persen dari usulan.

Hanya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang mendekati angka tersebut dengan persetujuan sebesar 95 persen, menegaskan prioritas pemerintah pada peningkatan kualitas SDM melalui sektor kesehatan dan pendidikan.

Pada kesempatan yang sama, Anas juga membahas skema insentif bagi tenaga kesehatan yang bertugas di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T).

“Skema tersebut saat ini sedang dalam proses penyusunan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN, yang ditargetkan selesai pada akhir April 2024,” ungkap Anas.

Baca  DPR Setujui Revisi UU Desa, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

“Kami juga membahas usulan dari Menteri Kesehatan tentang pemetaan 148 kabupaten/kota, termasuk daerah 3T, dimana beberapa dokter akan direkrut sebagai PNS Kemenkes. Koordinasi dengan Kementerian Keuangan juga sedang dilakukan untuk aspek pembiayaannya,” tutur Anas. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button