Editorialkaltim.com – Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1.998 peserta yang akan berkompetisi dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional ke-30 yang akan diselenggarakan di Provinsi Kalimantan Timur.
Rincian peserta tersebut meliputi 1.567 peserta inti dan 431 peserta cadangan. Penetapan ini diumumkan oleh Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, dalam sebuah acara Technical Meeting yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama Jakarta.
“Kepesertaan MTQ ke-30 di Kalimantan Timur ini saya nyatakan sah dan resmi,” kata Kamaruddin. Pengumuman ini dibuat pada Selasa (20/8/2024), menandai hasil akhir dari proses panjang seleksi dan verifikasi.
Proses seleksi peserta MTQ Nasional dimulai dengan pendaftaran yang dibuka dari tanggal 1 Juni hingga 7 Juli 2024.
Tahap awal verifikasi dilakukan pada 8-13 Juli, diikuti oleh periode perbaikan data pada tanggal 21-28 Juli, dan verifikasi tahap kedua pada tanggal 30 Juli hingga 7 Agustus 2024. Dari 2.377 pendaftar awal, 736 calon peserta berhasil melewati verifikasi awal dengan dokumen lengkap, sementara 1.641 lainnya membutuhkan perbaikan data.
Lebih lanjut, tahap verifikasi kedua memunculkan tantangan baru, dengan 118 calon peserta didiskualifikasi karena masalah domisili kependudukan dan 261 orang memutuskan mengundurkan diri. Hasil verifikasi akhir menghasilkan jumlah peserta yang siap berkompetisi dalam event nasional tersebut.
“MTQ Nasional ke-30 bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga proses pembinaan dan persiapan yang intensif melibatkan semua level, dari desa hingga nasional,” jelas Kamaruddin. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.