
Editorialkaltim.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Timur mengimbau seluruh pengurus masjid di Kaltim untuk segera mendaftarkan masjidnya ke dalam aplikasi Sistem Informasi Masjid (SIMAS). Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat pendataan dan pengelolaan informasi masjid secara digital dan terintegrasi.
Kepala Kanwil Kemenag Kaltim Abdul Khaliq mengatakan, pendaftaran masjid ke SIMAS menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan data masjid tercatat secara akurat dan dapat dipantau secara berjenjang.
“Kami berharap seluruh pengurus masjid, para kiai, dan takmir masjid segera mendaftarkan masjidnya ke sistem informasi masjid yang dikelola Kemenag di kabupaten dan kota masing-masing,” kata Abdul Khaliq, Sabtu (20/12/2025).
Ia menjelaskan, proses pendaftaran dilakukan melalui Kemenag kabupaten/kota setempat. Menurutnya, pendataan di tingkat daerah menjadi kunci agar informasi masjid dapat dipantau hingga ke tingkat provinsi.
“Pendaftaran dilakukan di Kemenag kabupaten/kota. Jika sudah terdata di sana, kami di tingkat provinsi akan lebih mudah melakukan pemantauan terhadap seluruh masjid,” ujarnya.
Masjid yang telah didaftarkan selanjutnya akan melalui proses verifikasi di dalam aplikasi SIMAS. Setelah dinyatakan valid, masjid tersebut akan memperoleh nomor register resmi sebagai identitas administrasi.
“Masjid yang sudah masuk akan diverifikasi melalui aplikasi SIMAS. Di dalam sistem tersedia informasi lengkap, termasuk nomor register resmi. Bukan sertifikat fisik, tetapi nomor registrasi yang sah,” jelasnya.
Melalui aplikasi SIMAS, informasi masjid dapat diakses secara terbuka, baik oleh masyarakat maupun pemerintah. Data yang ditampilkan meliputi nama masjid, susunan pengurus, hingga lokasi masjid secara detail.
“Jika nama masjid atau nomor registrasinya diklik, akan muncul data pengurus, alamat, serta titik lokasi masjid tersebut,” tambahnya.
Saat ini, jumlah masjid di Kalimantan Timur yang telah terdaftar di SIMAS mencapai sekitar 6.000 unit. Kemenag Kaltim menargetkan cakupan pendaftaran bisa mencapai 80 persen dari total masjid yang ada pada tahun ini.
“Yang sudah terdaftar sejauh ini sekitar 6.000 masjid. Target kami tahun ini sekitar 80 persen. Paling tidak bisa mencapai 50 persen dan terus kita dorong,” ucap Abdul Khaliq.
Ia menegaskan, proses pendaftaran masjid ke SIMAS tidak dipungut biaya. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pengurus masjid untuk segera memanfaatkan fasilitas tersebut.(adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



