gratispoll
KaltimSamarinda

Keluhkan Mahalnya Tarif Pemakaman Swasta, DPRD Akan Rancang Raperda

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra (Foto: Editorialkaltim/Nita)

Editorialkaltim.com – Masyarakat mengeluhkan terkait ketersediaan dan pengelolaan lahan pemakaman di Kota Samarinda. Sehingga, DPRD mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) dalam penyediaan pemakaman umum di setiap kecamatan, serta aturan ketat terhadap pengelolaan pemakaman oleh pihak swasta.

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra mengatakan jika masyarakat mengeluh terkait mahalnya tarif pemakaman swasta yang mencapai Rp4 juta hingga Rp7 juta per orang.

“Kami sudah menerima keluhan masyarakat terkait mahalnya biaya pemakaman di lahan kaplingan swasta. Ini tentu menjadi perhatian kami,” kata Samri, Rabu (28/5/2025).

Baca  Alasan DPRD Samarinda Batalkan Pemecatan Ketua RT Rawa Makmur

Sebagai tindak lanjut, DPRD tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemakaman. Salah satu poin penting Raperda itu adalah menetapkan standar luas lahan minimal untuk pemakaman dikelola oleh swasta.

Ia menyebutkan, pengusulan setiap luas lahan pemakaman swasta minimal tiga hektare. Hal ini dianggap penting agar pemakaman tidak lagi dibuka secara sembarangan di tengah pemukiman padat yang akan menimbulkan konflik sosial.

Baca  DPRD Samarinda Respon Ketidakhadiran Kadis PUPR dalam Beberapa Pertemuan Penting

“Jika tidak diatur, bisa saja ada yang mengajukan lahan sempit di kawasan padat penduduk. Hal ini bisa menyebabkan konflik,” ujarnya.

Dengan demikian, aturan tersebut nantinya ditetapkan agar lokasi pemakaman swasta akan lebih tertata dan dipastikan berada di area yang memadai.

Sementara, pada pemakaman umum, DPRD menargetkan agar pada setiap kecamatan minimal memiliki satu lokasi. Untuk luas lahan menyesuaikan dengan aset tanah milik pemerintah daerah yang tersedia di masing-masing wilayah.

Baca  Sambut IKN, Dewan Samarinda Dorong Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM

Samri menambahkan, jika regulasi ini bertujuan agar masyarakat memiliki pilihan pemakaman yang layak dan terjangkau, tanpa terbebani biaya tinggi dari sektor swasta.

“DPRD menyiapkan regulasinya, untuk urusan teknis kedepannya akan ditangani oleh Disperkim,” tandas Samri. (nita/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button