gratispoll
KaltimSamarinda

Kelangkaan Gas Melon Kambuh Lagi, DPRD Samarinda Soroti Dugaan Sindikat!

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim (Foto: Editorialkaltim/Nita)

Editorialkaltim.com – Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram atau gas melon kembali terjadi. Kelangkaan ini mulai berlangsung sejak pasca Idul Adha.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, meminta kepada masyarakat untuk menuntut pihak Pertamina yang dinilai sebagai penanggung jawab atas situasi tersebut.

“Masyarakat harus class action. Karena dengan ini, Pertamina sudah merugikan banyak masyarakat atas ketidakprofesionalannya,” kata Rohim, Jumat (20/6/2025).

Rohim juga menyoroti bahwa kelangkaan tersebut diduga terjadi akibat adanya sindikat atau praktik permainan distribusi yang sudah berlangsung menahun.

Baca  DPRD Samarinda Harap Drag Bike Kapolresta Cup Bina Pemuda dan Kurangi Balapan Liar

“Mungkin juga ada, katanya ada sindikat, ada sindikasi, ada dokumen-dokumen itu yang kemudian memainkan persoalan BBM dan gas,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan ini sudah terjadi hampir setiap tahunnya dan tidak pernah tuntas. Ia juga turut mempersoalkan lonjakan harga sebagai dampak dari kelangkaan tersebut, padahal Pertamina mengklaim bahwa pasokan cukup untuk wilayah Samarinda.

Baca  Dewan Samarinda Deni Hakim Anwar Gelar Reses Dengarkan Aspirasi Masyarakat

“Yang menjadi pertanyaan, jika diklaim pasokan cukup, mengapa dari harga Rp18 ribu menjadi Rp70 ribu hingga Rp80 ribu per tabung?” bebernya.

Kemudian, DPRD juga turut menyoroti keterbatasan peran pemerintah dalam menangani permasalahan ini.

“Pertamina berada di bawah Kementerian BUMN dan ESDM, sehingga langkah tegas memang harus datang dari pemerintah pusat. Tetapi, tekanan dari publik juga dapat menjadi dorongan penting,” imbuh Rohim.

Ia menekankan bahwa seluruh rantai distribusi elpiji bersubsidi berada di bawah tanggung jawab Pertamina. Sehingga, masyarakat diminta dapat menyuarakan ketidakpuasan dan mendesak tanggung jawab dari perusahaan tersebut.

Baca  Pendopo Kabupaten Paser Resmi Dibuka, Anggaran Fantastis Capai Rp60 Miliar

“Jika memang tidak becus, masyarakat sangat berhak untuk menuntut. Ini bukan hanya sekadar kelangkaan, namun perihal kebutuhan pokok rakyat kecil yang terus terganggu,” tandasnya. (nit/ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button