KaltimPenajam Paser Utara

Kelangkaan Gas Elpiji 3 kilogram, DPRD Dorong Dinas KUKM Perindag Untuk Operasi Pasar dan Sidak

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Ishaq Rahman

Editorialkaltim.com – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Ishaq Rahman sebut solusi sementara kelangkaan gas elpiji 3 kilogram akan dilakukan operasi pasar dan sidak.

Ishak mengatakan berdasarkan kunjungannya ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPerindag) PPU beberapa waktu lalu, pihaknya akan melakukan operasi pasar dan sidak sebagai solusi kelangkaan gas elpiji 3 kilogram. Namun terdapat beberapa hambatan, salah satunya data agen yang belum terintegrasi.

Baca  Sekda PPU, Tohar Sampaikan Kesiapan Pemda PPU dalam Pilkada 2024

“Setiap agen memang punya aplikasinya masing-masing untuk melaporkan ke pangkalan, tetapi aplikasi tersebut tidak terkoneksi antar agen,” terangnya.

Sehingga, Ishaq katakan tidak terintegrasinya data akan mengakibatkan masyarakat menggunakan KTP nya di beberapa tempat.

“ini memungkinkan masyarakat untuk menggunakan satu KTP dan mengambil gas dari pangkalan yang berbeda,” ujarnya.

Ia menyontohkan satu warga bernama Budi dapat mengambil gas di Pangkalan Anto dan juga di pangkalan Surya, dalam satu hari yang sama. Menurutnya jika data pangkalan-pangkalan tersebut terintegrasi, maka warga tidak dapat mengambil dua kali dan otomatis akan tertolak.

Baca  Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik Tutup SEMARAK Berbagi Praktik Baik Guru Penggerak

“Kalau data mereka terkoneksi, satu pangkalan pasti akan menolak transaksi tersebut karena terdeteksi ganda. Tetapi, karena datanya tidak saling terhubung, mereka bisa mengambil gas di beberapa tempat sekaligus,” tandasnya.(lin/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker