KaltimSamarindaTokoh

Kekayaan Wagub Kaltim Seno Aji Tembus Rp22,6 Miliar

Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji (Foto: Pemprov Kaltim)

Editorialkaltim.com – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp22,67 miliar. Angka itu terungkap dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan saat awal menjabat.

Laporan yang masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 6 Maret 2025 tersebut menunjukkan, komposisi kekayaan Seno Aji paling besar berasal dari aset properti.

Nilai tanah dan bangunan yang dimiliki mencapai Rp20,055 miliar. Aset ini tersebar di beberapa wilayah, dengan dominasi berada di Kota Samarinda. 

Baca  Dukungan Kuat Dewan Kota Samarinda Terhadap Penerbitan SK Larangan Pertamini

Sejumlah properti bernilai tinggi tercatat berada di Samarinda, salah satunya tanah dan bangunan senilai Rp4,95 miliar. Selain itu, ada pula beberapa unit lainnya dengan nilai miliaran rupiah yang disebut berasal dari hasil sendiri.

Tak hanya di Kaltim, Seno Aji juga memiliki aset di luar daerah. Di Semarang, ia tercatat memiliki tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp2,75 miliar, serta beberapa properti lain bernilai ratusan juta rupiah. 

Selain properti, Seno Aji juga memiliki kendaraan dengan total nilai Rp1,178 miliar. Koleksinya didominasi mobil, yakni Toyota Harrier tahun 2014 senilai Rp300 juta dan Toyota Land Cruiser tahun 2008 senilai Rp850 juta.

Baca  FBR Minta Pemkot Bontang Gelar 77 Event di Selambai

Sementara itu, dua sepeda motor juga masuk dalam daftar kekayaannya, yakni Honda lama senilai Rp5 juta dan Honda PCX tahun 2023 senilai Rp23 juta. 

Di luar itu, terdapat harta bergerak lainnya sebesar Rp532 juta serta kas dan setara kas yang mencapai lebih dari Rp1,04 miliar.

Dalam laporan yang sama, Seno Aji juga mencatatkan utang sebesar Rp133,4 juta. Setelah dikurangi kewajiban tersebut, total kekayaan bersihnya tercatat Rp22.674.996.168. 

Baca  Anggota Dewan Mujianto Nilai Wali Kota Komit Bangun Samarinda 

LHKPN ini telah dinyatakan lengkap secara administratif oleh KPK. Pelaporan ini menjadi bagian dari kewajiban pejabat negara untuk membuka informasi kekayaan sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Data LHKPN juga berfungsi sebagai instrumen pengawasan, sekaligus upaya pencegahan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button