KaltimSamarinda

Kejar Target Penetapan APBD 2026, Pemprov Kaltim Kebut Perbaikan Sesuai Evaluasi Kemendagri

Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni (Foto: Adpim Kaltim)

Editorialkaltim.com— Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mempercepat penyempurnaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 menyusul adanya evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta menuntaskan penyesuaian anggaran dalam waktu singkat agar penetapan peraturan daerah tidak meleset dari jadwal.

Instruksi tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar Pemprov Kaltim bersama seluruh OPD di Aula Inspektorat Daerah Provinsi Kaltim, Jumat (2/1/2026). Rapat dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni.

Baca  Sekolah Rakyat Kaltim Siap Tampung 1.000 Siswa dari SD hingga SMA

Rapat itu merupakan tindak lanjut atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1-6233 Tahun 2025 tentang evaluasi rancangan Perda APBD Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2026 serta rancangan Peraturan Gubernur tentang penjabaran APBD.

Sri Wahyuni menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah tidak memiliki banyak waktu untuk menindaklanjuti catatan dari Kementerian Dalam Negeri.

“Seluruh satuan perangkat daerah wajib melakukan entri mulai hari ini sampai besok. Diharapkan pada 5 dan 6 Januari 2026, proses penetapan Perda APBD dan Pergub Penjabaran APBD sudah dapat dilakukan,” ujarnya.

Baca  Kaltim Raih Dua Penghargaan di Anugerah Manajemen ASN dari BKN

Ia mengungkapkan, evaluasi Kemendagri memuat sejumlah koreksi yang harus diselesaikan sebelum APBD ditetapkan.

“Ada beberapa koreksi dari Kepmendagri yang harus dilakukan sebelum penetapan Perda, terutama penyesuaian rincian belanja. Targetnya, pada 2 dan 3 Januari ini seluruh perubahan sudah dientri,” tegasnya.

Lebih jauh, Sri Wahyuni menekankan bahwa evaluasi tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyangkut arah dan kualitas belanja daerah. Ia berharap seluruh OPD dapat lebih cermat dalam menyusun alokasi anggaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Baca  Pertama di Indonesia, Kaltim Terima Rp69,15 Miliar Hasil Program Dagang Emisi Karbon

Menurutnya, belanja penunjang harus dikendalikan agar tidak melampaui belanja utama yang berdampak langsung pada pembangunan daerah dan pelayanan publik. Dengan demikian, APBD Kaltim 2026 diharapkan lebih efektif, tepat sasaran, dan berorientasi pada hasil.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button