
Editorialkaltim.com — Kecamatan Sebulu meluncurkan inovasi pelayanan publik berbasis digital bernama Pelayanan Cepat Tunggu di Tempat (PECUT). Program ini diujicobakan melalui kegiatan sosialisasi dan pelatihan di Ruang Serbaguna Kantor Camat Sebulu, Rabu (9/7/2025).
Hadir dalam kegiatan ini jajaran pegawai kecamatan dan perwakilan dari 14 desa se-Kecamatan Sebulu. Uji coba ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan publik agar lebih cepat, praktis, dan efisien.
Sekretaris Camat Sebulu, Buyung Sasmita, selaku penggagas program, menjelaskan PECUT memungkinkan masyarakat mengurus dokumen hanya dari kantor desa tanpa perlu bolak-balik ke kantor camat.
“Dengan PECUT, warga cukup menyerahkan berkas ke petugas desa, tunggu di tempat, lalu berkas diproses secara digital dan hasilnya dikirim kembali ke desa pada hari yang sama,” ujarnya.
Dalam uji coba ini, disediakan lima jenis layanan utama: pembuatan AK1 (kartu pencari kerja), SKTM (surat keterangan tidak mampu), kartu keluarga, surat pindah datang, dan surat pindah keluar.
Peserta pelatihan dibekali pemahaman alur pelayanan, cara menggunakan sistem digital, hingga simulasi langsung pembuatan dokumen. Para peserta menyambut baik inovasi ini karena dinilai mempercepat proses pelayanan dan lebih mudah diakses.
“Kami berharap semua desa bisa segera mengimplementasikan PECUT demi pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel untuk masyarakat,” tambah Buyung.
Dengan uji coba ini, Kecamatan Sebulu menargetkan seluruh desa segera mengadopsi sistem PECUT untuk meningkatkan kualitas layanan publik di wilayahnya.(ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.